Soal Barang Sitaan. PT. Axelle Minta Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Soal Barang Sitaan. PT. Axelle Minta Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.

, 4/26/2020 05:16:00 PM
Thonny Panggua, SH.
Pemerhati Hukum Investasi

Vnn.co.id, Kabupaten Tana Toraja - Kasus trade asset Management PT. Axelle hingga kini masih terus bergulir di Kepolisian Resort Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejak diproses sampai sekarang belum ada kejelasan atau titik terang kapan berkas kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makale. Betapa tidak, statusnya belum P21 atau belum lengkap. 

Jangankan itu, proses penyidikan di Polres Tator masih berjalan, karena menurut sumber terpercaya, masih menyusul  tersangka baru.

Sementara itu, para nasabah atau mitra PT Axelle Jaya Management yang tersebar di berbagai daerah, bukan hanya di Toraja, tetap menuntut dana mereka dikembalikan.

Hal ini ditunjukkan selama kasus tersebut bergulir, seperti dilansir sejumlah media. 

Namun permintaan para nasabah itu ditolak pihak Polres setempat. Selain PT. Axelle, kasus yang sama juga dialami PT. Cheetah Bintang Lima dengan dana nasabah ditaksir 650 M, seperti diberitakan salah satu media online.

"Sebenarnya kalau mau fair dan adil, Cheetah juga harus diproses," ujar Thonny Panggua, SH. Salah seorang Pemerhati Hukum Investasi, saat dihubungi via telepon pada Sabtu (25/04/2020).

Dengan demikian Polres Tator tidak dianggap tebang pilih.

"Apalagi saya dengar dana nasabahnya jauh lebih besar. Saya kira ini tidak bisa ditolerir dan Polres Tator harus memproses. Ini dana masyarakat. Tinggal pertanyaannya apakah memang kewenangan Polres setempat  memproses ini, seperti juga dengan Axelle, kan begitu. Tentu ini perlu pendalaman hukum," jelas Thonny.

Pria berewok ini meminta penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan agar tidak mengundang kecurigaan publik.

"Kalau untuk kepentingan penyidikan sih mungkin saja tidak bisa terbuka, tapi hal lain saya kira bisa saja. Seperti soal barang sitaan yang saya baca di salah satu media online, saya kira wajar kalau itu dijelaskan kepada wartawan. Karena yang namanya wartawan atau media, apa yang disampaikan itu ditulis. Apalagi kalau tidak ada penyampaian off the record, selesailah," Pungkas Thonny. 

Jurnalis: Anto.
Editor: IP.
Source: 60menit.com

TerPopuler

close