Vnn.co.id, Kabupaten Lumajang - Persoalan semakin banyak dan aneh saja, dari mulai ekonomi dan permasalahan perbuatan asusila. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lumajang berikut ini.
Saat dihadirkan kepada awak media , Muhammad Ridwan alias MR (19) terpaksa meringis kesakitan usai kakinya mendapat hadiah timah panas dari polisi.
MR adalah pelaku pemerkosaan terhadap neneknya sendiri berinisial KY (62) yang tinggal serumah dengannya di Ranu Klakah Desa Klakah Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur , Sabtu (11/01/2020).
“Pikiran saya blank (kosong) pak saat itu,” kata MR ketika ditanya Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar , Rabu (15/01/2020)
Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar mengatakan tindak perkosaan itu diawali saat pelaku datang ke rumah neneknya sekitar pukul 06.00 Wib.
Pemuda itu hendak meminta uang kepada sang nenek yang menuruti keinginan cucunya tersebut.
Namun tiba-tiba, MR malah menodong KY yang baru keluar dari kamar mandi ke kasur dimana dengan mengunakan senjata tajam mengancam dan memerkosa sang nenek yang sudah menopause sampai mengalami pendarahan.
Setelah melakukan aksi terkutuk itu MR kabur dan membawa ATM milik sang nenek.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Klakah dan malam harinya polisi berhasil menangkap MR di sebuah tempat di Kecamatan Kunir.
Namun saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Akhirnya polisi melumpuhkan kaki pelaku memakai timah panas.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu buah pisau dapur, ATM dan pakaian korban.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara.
Source: radarborneo.com/2020/01/perkosa-nenek-kandung-sendiri-remaja.html