Vnn.co.id, Kabupaten Morowali - Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Nilam Sari Lawira SP MP, meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah, untuk menghentikan sementara operasional PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Permintaan penghentian aktifitas perusahaan, dikarenakan meningkatnya kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di perusahaan tersebut.
Dalam siaran persnya, selain meminta dihentikannya opersional perusahaan, Nilam Sari juga meminta Bupati Morowali, untuk segera mengajukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dan mengantisipasi dampak ikutan PSBB.
Dikatakan Nilam Sari, peningkatan jumlah kasus PDP di kawasan IMIP merupakan persoalan yang harus segera direspon. Mengapa?
Pertama, IMIP adalah kawasan Industri yang mempekerjakan puluhan ribu orang. Daerah ini berpeluang dan berpotensi menjadi pusat transmisi.
Kedua, sebelum terlambat, tindakan pencegahan dan antisipasi harus segera dilakukan sebelum kematian massal terjadi.
‘’Kita tidak boleh berfikir menunggu dan melihat.
Tetapi terus berinovasi dan bergerak cepat agar tidak terjadi dampak buruk yang fatal, tukas Nilam Sari.
Buruh Kawasan Industri IMIP. |
Selain itu, lanjut Nilam Sari, semua pihak di Kabupaten Morowali, terutama entitas bisnis seperti IMIP dan Perusahaan lainnya untuk membangun kerjasama penanggulangan COVID-19 bersama Pemerintah Kabupaten Morowali.
Melawan Covid-19 tidak bisa hanya menyerahkan pada urusan Pemerintah Kabupaten saja tetapi semua komponen masyarakat harus turut serta mengambil peran.
Meminta IMIP segera membangun rumah sakit skala regional untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.
IMIP sebagai korporasi skala multinasional harus bisa turut serta memberi kontribusi membantu daerah dalam urusan kemanusiaan Covid-19.
‘’Kita berharap, IMIP dan para investor skala besar di Morowali bukan hanya datang mengeruk keuntungan semata.
Tetapi juga ikut mengambil tanggung jawab besar dan memperhatikan aspek kemanusiaan.
Sekali lagi, bahwa melawan Covid-19 tidak bisa hanya mengharapkan pemerintah saja. Tetapi semua pihak harus turut mengambil peran dan tanggung jawab.’’ tandas Nilam Sari.
Redaksi
Source: Metro Sulawesi