Karang Satu Alokasikan Anggaran Rp 813 Juta BLT Dana Desa Untuk 452 Kepala Keluarga -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Karang Satu Alokasikan Anggaran Rp 813 Juta BLT Dana Desa Untuk 452 Kepala Keluarga

, 4/21/2020 09:16:00 PM
Pemdes Dan BPD Saat Musdes Program BLT


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Pemerintah Desa Karang Satu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat akan mengalokasikan 35 persen Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kita alokasikan 35 persen Dana Desa bagi BLT itu bernilai sekitar Rp. 813.600.000. Dana itu akan diberikan kepada 452 Kepala Keluarga (KK) yang ekonominya terdampak akibat pandemi COVID-19," jelas Kepala Desa Karang Satu, Sarim kepada wartawan usai Musdes BLT, Selasa (21/04/2020).

Lebih lanjut Sarim menjelaskan, Setiap penerima, nantinya akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama tiga bulan berturut-turut.

Sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan kepada penerima selama tiga bulan berjumlah Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) per Kepala Keluarga.

“BLT kita alokasikan untuk 452 KK dari 35% Dana Desa Karang Satu, Karena sudah Intruksi dari Pemerintah Pusat", jelasnya

Menurut Sarim, untuk penerima BLT semua sudah ada ketentuannya sesuai Intruksi dari Pusat dan hasil dengan Dinas terkait untuk disalurkan kepada Warga.

Lebih lanjut Sarim menjelaskan, untuk Teknisnya, nanti Bank Jabar atau BJB yang akan menyalurkan melalui rekening masing-masing warga penerima BLT.

Untuk penerima BLT sendiri yang tidak menerima Bantuan sosial dari manapun, seperti PKH, BPNT, Bantuan Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jadi tidak tumpang tindih bantuan dan Masyarakat harus mengerti.


Oleh karena itu mari kita bersama-sama memberikan Edukasi dan pemahaman kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan BLT.

Bahkan kata Sarim, saya sudah intruksikan dan tegaskan kepada jajarannya harus sesuai kriteria, jangan tebang pilih, mentang-mentang saudara gak sesuai kriteria dimasukan, jangan seperti itu.

Mentang-mentang saudaranya, tidak sesuai kriteria terus dimasukan, pokoknya jangan seperti itu, saya sudah intruksikan harus sesuai kriteria, jangan sampai juga mentang-mentang saudaranya juga udah dapat bantuan Bansos tetap dimasukan juga, awas gak boleh seperti itu.

"Dalam pendistribusian bantuan BLT dan pendataan pokoknya jangan tebang pilih. Kedepan kan adalah masyarakat yang memang betul-betul layak mendapatkan bantuan tersebut sesuai ketentuannya",tegasnya

Karena untuk Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa semua sudah ada Kriterianya sesuai Intruksi. Mari bersama-sama kita berikan edukasi dan Pemahaman kepada Masyarakat, yang tidak mengerti kita berikan pengertian dan pemahaman.pungkasnya



Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close