Kabupaten Bogor Dan Kabupaten Bekasi Akan Masuk Zona PSBB Minimal Dan Menengah. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kabupaten Bogor Dan Kabupaten Bekasi Akan Masuk Zona PSBB Minimal Dan Menengah.

, 4/12/2020 05:17:00 PM
Vnn.co.id, Kota Bandung
- Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) tidak akan seragam.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor akan berbeda dengan wilayah tetangganya, bahkan dengan DKI Jakarta.

"Dua kabupaten berbeda dengan Kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Bogor karena memiliki desa," katanya dalam siaran resmi di Youtube Humas Jabar, Minggu (12/4/2020).

Menurutnya kedua daerah yang memiliki desa tersebut memutuskan PSBB akan terbagi dalam dua zona; zona merah untuk kecamatan tertentu PSBB akan diberlakukan maksimal, lalu non zona merah penerapannya akan disesuiakan dari mulai minimal sampai menengah.

"Untuk Kota akan melaksanakan PSBB secara maksimal. Salah satunya memulai menutup akses ke wilayah sekitar mulai Rabu [15/4/2020], akan membatasi kegiatan perkantoran, komersil, kebudayaan dan keagamaan," ujarnya.

Terkait sanksi yang akan diterapkan pada PSBB di Bodebek, Ridwan Kamil menyerahkan teknis dan penerapannya pada 5 kepala daerah yang ada di Bodebek.

Menurutnya para kepala daerah beserta aparat kepolisian akan menyesuaikan pemberian sanksi bagi para pelanggar PSBB.

Source: Bisnis.com

TerPopuler

close