Dugaan Adanya Mark Up Anggaran, Inspektorat Sudah Seharusnya Segera Periksa Anggaran Desa Sukamaju Tambelang -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Dugaan Adanya Mark Up Anggaran, Inspektorat Sudah Seharusnya Segera Periksa Anggaran Desa Sukamaju Tambelang

, 4/22/2020 11:30:00 AM
Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Adanya Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa Pada Tahun 2019, Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Inspektorat Kabupaten Bekasi sudah seharusnya segera Periksa Penggunaan Anggaran Desa Sukamaju.

Pasalnya dalam setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Sukamaju Tahun 2019. Berdasarkan data yang kami miliki adanya Dugaan Mark Up Anggaran melalui Jumlah Tenaga Kerja dan hari kerja hingga menelan anggaran mencapai Puluhan juta rupiah.

Hal itu Berdasarkan hasil Investigasi dan data yang kami miliki adanya dugaan perbedaan yang di laporkan dan pekerjaan melalui Tenaga Kerja dan Hari Kerja. Sehingga timbul dugaan Mark Up Anggaran dan Kerugian Negara yang bersumber Dari Dana Desa/APBN Tahun 2019.

Tidak menutup kemungkinan Dugaan Mark Up Anggaran bisa saja terjadi melalui Anggaran Lainnya, Seperti Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi dan Bantuan Provinsi Jawa Barat.

Oleh sebab itu, Inspektorat Kabupaten Bekasi Harus segera melakukan Pemeriksaan Penggunaan Anggaran Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang.

Sementara itu Kepala Desa Sukamaju, M.Sarih selaku Kuasa Pengguna Anggaran saat di konfirmasi ke Desa Senin, (20/04/2020) tidak ada dan sudah tertutup begitu juga dengan lewat pesan singkat yang dikirim Selasa, (21/04/2020) Pagi, tidak menanggapinya.

Tak hanya Kepala Desa, Sekretaris Desa Sukamaju, Nakim saat dikonfirmasi lewat Pesan WhatsApp sama tidak menanggapinya.

Sampai berita kedua ini diterbitkan, Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, Belum menanggapi Konfirmasi yang dikirim.





Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close