DILARANG MUDIK.! Bus AKAP Diminta Putar Balik Di Perbatasan Bekasi - Karawang Hari Ini. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

DILARANG MUDIK.! Bus AKAP Diminta Putar Balik Di Perbatasan Bekasi - Karawang Hari Ini.

, 4/24/2020 11:23:00 AM
Bus AKAP Diminta Putar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Jakarta
 - 

Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran hari ini, Jumat (24/4/2020). Petugas gabungan pun mulai melakukan operasi di sejumlah ruas jalan.

Di jalur non tol, salah satu pos pemeriksaan (check point) larangan mudik lebaran dilaksanakan di perbatasan Bekasi-Karawang, tepatnya di jalan raya Tanjungpura-Kedunggede, yang terhubung langsung dengan Jalan Raya Pantura.

Pantauan detikOto, kegiatan ini mulai dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, Dishub, TNI, dan Satpol PP mulai memberhentikan seluruh kendaraan yang ingin menuju Karawang. Kendaraan pribadi yang disetop umumnya berpelat nomor B.

Petugas bakal menanyakan ke pengendara soal daerah tujuannya. Jika tujuannya untuk mudik, maka petugas akan memberikan informasi bahwa kegiatan mudik sudah dilarang mulai hari ini. Setelah itu petugas memerintahkan pengendara tersebut untuk putar balik.

Bus AKAP Diminta Putar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Dari pengamatan, kendaraan yang paling sering disuruh putar balik adalah bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), khususnya yang membawa penumpang. Sementara beberapa bus AKAP yang kosong atau tidak membawa penumpang dibolehkan melanjutkan perjalanan. Hal yang sama juga diberlakukan kepada bus yang melayani rute AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi).

Selain bus, kendaraan lain yang juga sering diperintahkan putar balik adalah kendaraan travel dan mobil minivan. Sementara untuk pengendara motor dan mobil pribadi beberapa diperintahkan putar balik, namun ada juga yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan.


Source: detik.com

TerPopuler

close