Adu Nyali 3 Siswi. Nekad Buka Bra Saat Live Instagram Jadi Tersangka. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Adu Nyali 3 Siswi. Nekad Buka Bra Saat Live Instagram Jadi Tersangka.

, 4/25/2020 01:08:00 PM

Vnn.co.id, Kalimantan Tengah – Media sosial yang harusnya memberikan banyak manfaat dan kemudahan bersosialisasi, malah disalahgunakan oleh beberapa orang. Seperti yang dilakukan oleh 3 siswi SMA di Kalimantan Tengah. Mereka melancarkan aksi nekat dengan alasan mengadu adrenalin.

Hanya, cara mengadu adrenalin yang mereka lakukan nggak senonoh, yakni dengan membuka bra saat live di Instagram. Ribuan pasang mata pun melihat aksi 3 gadis tersebut bertelanjang dada.

"Sepertinya mereka itu iseng, kemudian adu adrenalin. Kesenangan yang berlebihan membuat satu orang buka baju, yang lainnya merasa tertantang. Guyon-guyon," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan pada Jumat (24/4/2020).

Nggak hanya memicu kehebohan karena dilihat ribuan pasang mata, ketiganya kini menyandang status tersangka karena melakukan tindakan asusila.

Kombes Hendra juga mengatakan jika ketiga siswi itu seperti nggak sadar aksi yang mereka lakukan akan mendatangkan petaka. Ketiganya mengaku nggak menyangka aksi mereka akan memicu kehebohan. Mereka bahkan akhirnya menutup akun Instagram demi menghilangkan jejak.

Tiga Siswi SMA di Kalteng melakukan aksi lepas bra. (Antara)

Akan tetapi, tindakan tersebut percuma. Sudah ribuan orang yang menonton sebelum akun tersebut dihapus. Ditambah lagi, ada pihak yang sengaja membuatnya viral.

"Waktu live Instagram itu, yang lihat sampai ribuan. Sebelum ditutup sudah menyebabkan kehebohan. Ditambah lagi ada yang memviralkan. Yang share juga banyak" terang Kombes Hendra.

Kini, ketiga siswi tersebut telah diamankan oleh polisi. Setelah menjalani proses pemeriksaan, polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis. Penanganan kasusnya akan memakai sistem peradilan anak. Ketiganya dijerat Pasal Pornografi dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Untuk penanganannya, karena masih bawah umur, pakai peradilan anak. Proses penyidikannya tetap lanjut," sebut Kombes Hendra.

Ketiga siswi tersebut nggak ditahan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya dikenai wajib lapor.

Selalu bijak menggunakan media sosial, ya Millens? Jangan hanya karena ingin viral, mau melakukan tindakan yang nekat dan nggak senonoh. 

Source: Today.line

TerPopuler

close