Adanya Dugaan Mark Up Anggaran Desa Sukamaju, BPD : Kades Paham Regulasi Gak ? -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Adanya Dugaan Mark Up Anggaran Desa Sukamaju, BPD : Kades Paham Regulasi Gak ?

, 4/29/2020 03:40:00 PM
Kantor Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Terkait Adanya Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamaju mempertanyakan Kepala Desa Paham Regulasi Gak atau Memang tidak paham Regulasi?

Hal itu diungkapkan oleh salah satu BPD Sukamaju, Bosih saat diminta tanggapannya lewat pesan WhatsApp, Rabu (29/04/2020), mengatakan "terkadang saya juga tanda tanya Bang, Apakah Kepala Desa Paham Regulasi atau memang tidak Paham Regulasi?", ujarnya.

Menurutnya Kadang Pemerintah Desa kepada BPD itu selalu melihatnya atau padangannya sebelah mata. Itupun tidak semua Desa ya Bang. Ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya pemberitaan tersebut, Kepala Desa itu dapat merubah kinerjanya.

"Artinya yang tadinya kurang bagus untuk menjadi baguslah, jangan malah sebaliknya, kalau engga begitu terkadang lupa dan sombong", singkatnya.

Sebelumnya diberitakan dalam Penyerapan Dana Desa (DD) Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, di Duga kuat adanya Mark Up Anggaran di setiap Kegiatan yang bersumber Dari Dana Desa/APBN Tahun 2019.

Pasalnya dalam setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Sukamaju Tahun 2019, berdasarkan data yang kami miliki adanya Dugaan Mark Up Anggaran melalui Jumlah Tenaga Kerja dan hari kerja hingga menelan anggaran mencapai Puluhan juta rupiah.

Hal itu Berdasarkan hasil Investigasi dan data yang kami miliki adanya dugaan perbedaan dengan data yang dimiliki dan pekerjaan melalui Tenaga Kerja dan Hari Kerja. Sehingga timbul dugaan Mark Up dan Kerugian Negara yang bersumber Dari Dana Desa/APBN Tahun 2019.




Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close