Puteri Komarudin Gandeng OJK Berikan Edukasi Kepada Masyarakat -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Puteri Komarudin Gandeng OJK Berikan Edukasi Kepada Masyarakat

, 3/10/2020 03:38:00 PM
Anggota DPR RI Komisi XI, Puteri Komarudin Saat Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puteri Komarudin Menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar penyuluhan Jasa Keuangan dengan tema Investasi Bodong dan Financial Technology. Kegiatan tersebut dihadiri ratusan Masyarakat yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna PGRI Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Senin (09/03/2020).

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Barat, Teguh Dinarahayu, mengatakan kegiatan ini untuk melakukan edukasi kepada Masyarakat agar melek dan paham produk Jasa Keuangan, jadi jangan sampai menggunakan Jasa Keuangan tapi tidak paham resiko, manfaat, hak dan kewajiban dalam menggunakan produk jasa keuangan.

"Semata mata agar masyarakat paham tentang Jasa Keuangan, sehingga meminimalisir resiko-resiko yang timbul dikemudian hari". Ucapnya.


Selain itu kata teguh, agar masyarakat berhati-hati ketika ada sms penawaran dana cepat jangan asal klik, tapi pelajari dulu. Pinjaman Online yang sudah terdaftar dan berizin per Desember 2019 ada 164, Jika mau menggunakan,  cek dari daftar daftar tersebut, dan yang pasti, pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Teguh juga berpesan ketika ada tawaran Investasi harus terlebih dahulu melihat legalitas dan kewajaran imbal hasilnya, masyarakat jangan mudah tergiur apabila ada tawaran Investasi yang memberikan bonus dan imbal hasil yang besar diluar kewajaran.

Sementara itu Komisi XI Anggota DPR RI, Puteri Komarudin mengatakan sosialisai Otoritas Jasa Keuangan ini sangat penting terutama untuk masyarakat ditataran pedesaan karena korbannya banyak dari Pedesaan karena selama ini banyak keluhan dari Masyrakat terkait maraknya Pimajaman Online.

"Ada 164 per Desember 2019 yang sudah punya izin sedangkan yang ilegal ada 1.888, Karena lebih banyak yang ilegalnya OJK sedang menutup perizinan Pimjeman onilne dan merapihkan kembali pengaturan terkait pemimjaman Online, supaya nanti masyarakat lebih terlindungi, Karena fungsi OJK sebenarnya selain mengatur, mengawasi juga melindungi kita sebagai konsumem Jasa Keuangan". Katanya.

Banyak Perbankan Non Konfensional juga yang tidak terdaftar di OJK, tapi memimjamkan dan mengumpulkan uang dari masyarakat dan pada akhirnya banyak masyarakat yang merasa tertipu dan tidak bisa bayar hutang.ujar wanita yang bernama lengkap Puteri Anetta Komarudin itu.

Lebih lanjut kata Wanita kelahiran Bandung, 21 Agustus 1993 itu menjelaskan, Tadi sudah dijelaskan oleh perwakilan BRI dan OJK juga, bahwa banyak masyarakat yang memimjam uang tapi tidak tahu untuk apa, ujungnya dipakai untuk kebutuhan konsumtif dan akhirnya mereka tidak bisa bayar.

"Ketika mereka tidak bisa bayar tentu masalah sosialnya jadi banyak, ntah itu mereka nanti depresi karena tidak bisa membayar hutang dan sebagainya, ada yang sampai bunuh diri juga dibeberpa desa yang pernah saya temui juga, bahkan sampai diusir dari Desanya karena meresahkan Masyarakat". Jelasnya.

Secara pribadi saya berkomitmen dan teman-teman di Komisi XI, agar Pemerintah terus memberikan edukasi-edukasi seperti ini agar masyarakat kita lebih melek tentang Jasa keuangan, Sehingga penipuan yang belakangan ini terjadi agar tidak terjadi lagi.

Disinggung terkait Bank Emok, Puteri Mendorong OJK untuk membuat peraturan terkait dengan Bank Emok, kenapa saya dorong karena banyak Masyarakat yang tidak paham, kan ada yang sistemnya sama seperti Bank Emok yang dari Perusahaan atau Bank Pemerintah, maka itu saja dimanfaatkan dan disosialisaikan kepada Masyarakat. Tandasnya.

Untuk diketahui Puteri Komorudin adalah Anggota DPR RI Caleg Partai Golkar pada Tahun 2019 Dapil Provinsi Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.


Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close