Cibitung Dan Tambun Selatan Masuk Zona Merah Sebaran Corona. PEMKAB Bekasi Akan Lockdown Awal April. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Cibitung Dan Tambun Selatan Masuk Zona Merah Sebaran Corona. PEMKAB Bekasi Akan Lockdown Awal April.

, 3/27/2020 10:23:00 AM
Underpass Tambun Selatan.
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, pimpin rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi di Komplek Plaza Pemda, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi Kamis, (26/3).

Ketua Pelaksana Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 ini menjelaskan bahwa seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus mengeluarkan kemampuan untuk penanganan covid 19 di Kabupaten Bekasi dan harus serius dalam penanganan covid 19 mulai dari anggaran.

“Kita akan membangun fasilitas kebersihan di tempat umum dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada masyarakat di tempat-tempat umum dan pusat pelayaanan masyarakat seperti halnya statsiun , terminal dan lainnya,” tegas Hendra.

Menurut dia, struktur organisasi gugus tugas percepatan penaganan covid 19 akan diubah sesuai dengan kebutuhan dan percepatan tugas dalam penanganan covid 19.

“Kepala Dinas sebagai kepala pelaksana dan semuanya harus memahami dan mempunyai job disk dari masing- masing satgas,”ujar Hendra.
Kapolres Kab. Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.
Ketua Pelaksana Gugus Percepatan Penanganan Covid-19
.
Ia menegaskan, bahwa di wilayah Kabupaten Bekasi ada dua tempat yang dinyatakan sebagai zona merah, dan akan diberlakukan karantina wilayah (lock down) sektoran, yaitu di wilayah Kecamatan Tambun Selatan dan wilayah Kecamatan Cibitung.

“Sudah seharusnya kita berdayakan aparatur negara maupun non ASN, untuk hal yang satu ini,”tutur dia.

Hendra menuturkan, untuk wilyah yang terpapar covid 19, terutama di slum area ada fasiltas-fasilitas yang harus kita penuhi, seperti fasiltas kebersihan, lumbung pangan dan lainnya.

“Setiap ketua bidang agar membuat renbut anggaran yang di butuhkan,”kata dia.

Wilayah Kabupaten Bekasi, masih menurutnya, akan melakukan pembatasan jam kerja dari pemda dan Pemerintah pusat akan memberikan kompensasi untuk karyawan sebesar 1 juta dan untuk karyawan yang mengikuti aturan pemerintah terkait covid 19.

“Untuk bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat akan disalurkan kepada masyarakat mulai bulan April 2020. Di mohon kepada Dinsos Kabupaten Bekasi agar mendata masyarakat yang pantas menerima bantuan,”imbuhnya.
Pasar Induk Cibitung. 
Disinggung perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi yang akan membantu dalam penaganan covid-19, Hendra meminta dinas terkait agar menentukan apa saja yang dibutuhkan.

“Untuk sekarang ini juga dibutuhkan banyak APD, bantuan pangan dan dapur umum. Dan mekanisme dana CSR harus transparan untuk mencegah permasalahan dikemudian hari. Tidak hanya mengandalkan dana APBD tapi juga menggunakan dana CSR bisa dalam bentuk uang ataupun barang,”jelasnya.

Hendra menambahkan, bahwa rencana di bulan April awal akan dilakukan karantina wilayah yang sudah dikatagorikan berzona merah. Setiap ketua bidang agar segera menyusun anggaran renbutnya.

“Senin paling lambat sudah ada renbut tersebut, sehingga dapat segera diajukan ke DPRD agar segera dapat direalisasikan,”kata dia.

Dirinya berharap Dinkes agar mendata kembali ODP dibedakan menjadi 3, yaitu tanpa gejala, gejala ringan dan gelaja sedang. Dibedakan karena akan ada pemberian vitamin.

“Perlunya pemutakhiran data kasus covid. Perlu diupdate data tersebut di jam 08.00 pagi dan jam 20.00 malam,”tandasnya.


  • Sumber: Onlinemetro

TerPopuler

close