Diduga Adanya Mark Up Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kedung Waringin -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Diduga Adanya Mark Up Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kedung Waringin

, 2/21/2020 06:38:00 PM
Ilustrasi 


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Realisasi Atau Dalam Pelaksaan Penyerapan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN Pemerintah Pusat Tahun 2019 lalu di Desa Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Patut dilakukan penyelidikan kembali oleh Pihak berwenang, Diduga dalam penyerapan Dana Desa (DD) Desa Kedung Waringin adanya Dugaan Mark Up Anggaran.

Pasalnya berdasarkan data yang ada di Redaksi Vnn.co.id dalam Penyerapan Dana Desa (DD) Desa Kedung Waringin, adanya Penyerapan Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk 2 Kegiatan senilai Rp 90juta Rupiah dan Rp 288juta Rupiah yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2019 yang dialokasikan Dua Tahap.

Dalam Pelaksanaannya Diduga tidak sesuai dan  adanya Dugaan Mark Up Anggaran. Hal itu diketahui pada saat Media vnn.co.id meminta penjelasan pada Kepala Desa Kedung Waringin yang didampingi Kaur Perencanaan Pada Rabu 15 Januari 2020 lalu.

Hal itu bertolak belakang dengan Hasil investigasi yang dilakukan Media Vnn.co.id, Dimana Dalam Investigasi tersebut adanya Perbedaan Jauh apa yang dijelaskan Kepala Desa yang didampingi Kaur Perencanaan dengan Hasil Investigasi.

Patut diduga adanya Mark Up Anggaran Dana Desa (DD) Desa Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Kepala Desa Kedung Waringin, Hj Tita dan Sekretaris Desa (Sekdes) Reza saat dikonfirmasi kembali lewat pesan WhatsApp Pada Kamis 20 Februari 2020 tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan

Berdasarkan data dan Hasil investigasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk dapat segera melakukan Pemeriksaan atau Evaluasi kembali adanya dugaan mark Up atau Kejanggalan tersebut pada Desa Kedung Waringin.




Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close