Usut Kasus Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Minta Polres Bogor Dan Pemerintah Turun Tangan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Minta Polres Bogor Dan Pemerintah Turun Tangan

, 12/20/2019 11:28:00 AM
Sulaeman anggota DPRD Kabupaten Bogor (foto:indopolitika.com)

Vnn.co.id, Bogor - Kisruh Proyek Kavling buah Lantaburro tahap dua milik pengembang PT Buana Barokah Lestari (BBL) di Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu mendapatkan perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Bogor. 

Seperti dilansir pada indopolitika.com, dari mulai masalah status lahan hingga legalitas tanah Akta Jual Beli (AJB) yang menjadi sorotan dari anggota DPRD Kabupaten bogor. 

Bahkan lebih tegas anggota dewan Sulaeman dari Fraksi PKS Dapil 2 Bogor Timur itu mendesak aparat Kepolisian dan Dinas terkait agar turun tangan untuk  mengusut dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT BBL kepada ratusan konsumennya.

"Negara harus hadir disini, mulai dari Camat dan Dinas terkait harus turun tangan ikut membantu menyelesaikan masalah tersebut. Mungkin juga diikutsertakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan". Tegas Sulaeman kepada Wartawan.

Menurut dia, kehadiran aparat hukum dalam menangani persoalan proyek kavling Lantaburro sangat penting. Dengan seperti itu akan ada kejelasan proses hukum dalam perkara kavling yang mengusung konsep syariah tanpa riba ini.

Sulaeman juga mendesak PT BBL agar bertanggung jawab sepenuhnya, terkait permasalahan tanah maupun surat tanah AJB yang diduga ada rekayasa dalam pembuatannya.

"Diharapkan bisa terlihat dimana letak kesalahannya, apakah di pihak PT BBL nya atau di pihak Desanya atau mungkin diantara keduanya. Harapan saya, jangan sampai konsumen yang dirugikan terus, harus ada kepastian dari pihak PT BBL nya agar tidak ada tuduhan penipuan". Kata Sulaeman.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan lebih teliti dalam membeli lahan kavling. Jangan tergiur dengan janji-janji manisnya, kroscek status dan surat-surat tanahnya, agar tidak menyesal dikemudian hari.

"Tentu ini jadi pelajaran untuk kita semua, hati-hati sebelum memutuskan untuk membeli lahan kavling, pelajari dulu, di survey dulu kalau perlu wawancarai warga asli setempat terkait asal muasal tanah tersebut. Sehingga ketika memutuskan untuk membeli kavlingnya kita sudah punya informasi yang valid dan data yang utuh". Ujarnya.

Diketahui sebelumnya, konsumen mulai gelisah dengan segudang permasalahan yang terjadi di proyek kavling buah Lantaburro di Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Satu persatu konsumen Lantaburro mulai menuntut pihak perusahaan yang bergerak dalam penjualan kavling buah dengan konsep syariah tanpa riba itu agar mengembalikan uang dan membatalkan pembelian kavling yang terus menuai masalah.

Selain permasalahan pembayaran tanah yang belum lunas hingga mencapai Rp 3 Miliar kepada para pemilik tanah. Masalah legalitas surat-surat tanah seperti Akta Jual Beli (AJB) yang telah diterima oleh sebagian konsumen diduga palsu, sehingga membuat konsumen enggan melanjutkan pembelian kavling dan mengurangi tingkat kepercayaan konsumen terhadap pengembang kavling tanah PT BBL.


Red : RMD

TerPopuler

close