Pemakai Sabu dan Ganja Di Bekuk Kepolisian Sektor Cikarang Timur -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pemakai Sabu dan Ganja Di Bekuk Kepolisian Sektor Cikarang Timur

, 12/18/2019 12:46:00 AM
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Kepolisian Sektor Cikarang Timur membekuk 2 Pelaku yang diduga pemakai Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Dua tempat yang berbeda setelah tertangkap tangan memilik barang Haram tersebut.

"RR Tertangkap tangan kedapatan menyimpan Narkotika Jenis Sabu satu bungkus plastik klip warna kuning dengan seberat 0,4 gram",Ucap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Moch Jamaluddin kepada Wartawan, Senin (16/12/2019).

Kanit Reskrim juga menjelaskan, RR di tangkap pada hari Kamis 12 September 2019 di Kp Cibuntu gang Ninjo RT 002 RW 005 Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Selain itu Kepolisian Sektor Cikarang Timur juga membekuk YS. YS ditangkap di Hotel Danau Indah  Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, pada hari Kamis, tanggal 08 Nopember 2019.

"Saat digeladah YS kedapatan memiliki Daun Ganja kering yang di bungkus kertas warna coklat dengan berat bruto 5,11 gram",Jelas Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur

Kemudian pelaku kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, Pelaku di jerat Pasal 111 Ayat 1, Pasal 114 Ayat 1, UU RI No 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara.


Rep : Ahim
Red : JF

TerPopuler

close