Bus Milik Pemerintah Kabupaten Bekasi Diduga Di Sewakan Untuk Rekreasi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Bus Milik Pemerintah Kabupaten Bekasi Diduga Di Sewakan Untuk Rekreasi

, 9/18/2019 11:06:00 PM
Bus Pemerintah Kabupaten Bekasi 
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Ulah oknum abdi negara yang bekerja di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi ini sepak terjangnya Luar Biasa. Karena luar biasanya, berbagai cara dilakukan untuk mendulang pundi pundi keuangan. 

“Aturan tinggal aturan yang penting menghasilkan uang. Mungkin itulah yang ada dibenak oknum ASN di Bagian Umum ini” Ucap Pemerhati  Anggaran dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Boy Iwan, Kepada Vnn.co.id, Rabu (18/09/2019).

Dikatakan Boy sapaan akrabnya, Apa yang menjadi perhatian dan temuannya ini sudah jelas ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Khususnya di pasal 4 ayat (5) yang menjelaskan bahwa menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barang-barang baik bergerak atau tidak bergerak, dokumen atau surat berharga milik negara secara tidak sah tidak dibenarkan dan termasuk pelanggaran.

Atas dasar itulah, oknum abdi negara yang bekerja di Bagian Umum ini melanggar PP tersebut dan diduga telah menyalahgunakan kewenangannya. “Kabag Umum pernah menolak permohonan pinjam pakai kendaraan dinas atau bus operasional yang akan digunakan pihak tertentu untuk reakreasi. Oknum ini adalah bawahan Kabag. Kok bisa mengijinkan kendaraan bus digunakan untuk itu,” tutur Boy Iwan. 

Menurutnya, oknum ASN ini terbilang paling lama bekerja di Bagian Umum dan belum pernah dipindah atau dimutasi ketempat lain. Mungkin karena “senior” jadi ada paguyuban para pedagang yang berjualan di salah satu kantin Pemkab Bekasi melakukan lobby lobby ke oknum ASN ini dengan tujuan meminjam pakai kendaraan bus untuk rekreasi ke daerah Ciamis, Jawa Barat.

Hal itu kata Boy, lobby lobby tersebut disepakati. Maka pada hari Jumat, tanggal 30 Agustus 2019 Pukul 23:00 WIB (11 malam) ada salah satu mobil Bus jemputan Pekerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang saya lihat parkir dihalaman parkir gedung Wibawa Mukti. 

Pemerhati Anggaran dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Boy Iwan. 
“Merasa ingin tau, maka mobil Bus milik Pemkab Bekasi, saya perhatikan. Ternyata sedang menunggu para penumpang masuk kedalam mobil Bus tersebut” kata Boy.

Dikatakannya, melihat hal itu. Maka diikutilah mobil bus milik Pemkab Bekasi tersebut. Ketika memasuki Rest Area 130 Tol Cipali, mobil bus itu berhenti untuk istirahat. Ditempat itu lah, teman kami melakukan bincang bincang dengan penumpang mobil bus milik Pemkab Bekasi.

“Ada sekitar kurang lebih penumpang mobil bus itu berjumlah 40 orang. Adapun tujuannya ke Ciamis Jawa Barat” tutur Boy Iwan sambil memperlihatkan foto mobil bus Pemkab dimaksud.

Setelah mendapat keterangan tersebut, kemudian kami tancap gas mencari pintu gerbang keluar tol, dengan tujuan balik arah menuju Cikampek – Bekasi. Dua hari kemudian, tepatnya hari Senin tanggal 1 September 2019. Kami perhatikan sudah berada di Pemkab Bekasi. 

Ketika hal tersebut diklarifikasi melalui surat kepada oknum ASN di Bagian Umum yang berinisial A.L sampai sekarang belum ada jawaban. Dan anehnya lagi, sang sopir bus dan salah satu stakeholder mengirim pesan singkat melaui WhatsApp. Entah apa maksudnya, yang jelas temuan kami ini tidak ada sangkut pautnya dengan sopir bus dan stakeholder.

Selanjutnya Boy berharap kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Bekasi agar ditindaklanjuti dan diberikan sanksi kepada PNS yang menggunakan mobil dinas tersebut," ujarnya.

"Dengan adanya temuan ini kami Boy mengingatkan kepada PNS untuk menggunakan sepeda motor atau mobil dinas sesuai dengan kegunaannya yaitu untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas. Apalagi kendaraan dinas ini merupakan aset negara jadi sudah seharusnya kita menjaga dan memelihara,"tandasnya.



Rep : Ahim
Red : JF

TerPopuler

close