SKMD 100%, Bulan Depan Rapat Paripurna DPRD Dan Bogor Timur Siap Mekar. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

SKMD 100%, Bulan Depan Rapat Paripurna DPRD Dan Bogor Timur Siap Mekar.

, 6/28/2019 04:04:00 PM
Ketua Umum Dan Jajaran Pengurus
Presidium Bogor Timur.
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor — Presidium Bogor Timur merupakan himpunan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor yang bekerja keras menyusun persyaratan untuk menjalankan tahapan proses pemekaran wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bogor Timur telah 100% (Seratus Persen) membuat Surat Keputusan Masyarakat Desa (SKMD).

SKMD yang wajib dibuat oleh masing-masing Desa beserta aparat dan warganya tersebut harus berjumlah 75 buah untuk mencapai 100% dari total keseluruhan, mengingat jumlah Desa yang ada di CDOB Kabupaten Bogor Timur 75 Desa.

75 Desa yang merupakan bagian dari 7 Kecamatan yakni Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri Klapanunggal, Jonggol, Cariu, Tanjungsari dan Sukamakmur.
Rapat Usulan SMKD, Desa Wanaherang.
Kecamatan Gunung Putri.
Dalam beberapa bulan terakhir Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri yang belum membuat SKMD kini telah rampung dan artinya pekerjaan rumah Presidium Bogor Timur telah selesai pada tahapan ini.

Disampaikan Ketua Umum Presidium Bogor Timur, Alhafidz Rana kepada awak vnn.co.id,
"Alhamdulillah hari ini tuntas sudah SMKD untuk Desa yang ke-75, yaitu Desa Wanaherang. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelesaian SKMD tersebut dan kami bersyukur kepada Allah Swt di Jumat (28/06/2019) yang berkah ini lengkap sudah usulan 75 Desa" Ucapnya.
Serah Terima SKMD.
Alhafidz juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pihak antara lain BPD, RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Organisasi Pemuda, Karang Taruna dan Kepala Desa yang telah menandatangani bersama SMKD.

Lanjut Alhafidz, "SKMD yang sudah 100% ini akan diagendakan bulan juli ini Rapat Paripurna dan disampaikan Ketua Pansus DOB Bogor Timur atas usulan bersama dengan Pimpinan DPRD dan Bupati yang nantinya disampaikan ke Provinsi Jawa Barat". Terang Ketua Umum tersebut.

Seperti diketahui bersama, Desa Wanaherang dibawah pimpinan H. Agus Suherman sempat menunda penandatangan SKMD karena adanya beberapa pertimbangan yang perlu dibicarakan dalam musyawarah bersama masyarakat dan semua golongan yang ada di Desa Wanaherang.

Jurnalis: RMD
Editor: IP

TerPopuler

close