Pemerintah Utang Lagi 1,4 Trilyun Untuk Bersihkan Sungai. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pemerintah Utang Lagi 1,4 Trilyun Untuk Bersihkan Sungai.

, 6/19/2019 03:29:00 PM
Ridwan Kamil Saat Meninjau Lokasi Banjir.
Vnn.co.id, Kota Bandung – Upaya menuntaskan masalah Sungai Citarum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperoleh dana dari Bank Dunia senilai Rp 1,4 triliun.

Dimana sebelumnya, Bank Dunia menyebut Sungai Citarum sebagai sungai terkotor di dunia. Selain itu juga Presiden Joko Widodo mencanangkan program Citarum Harum yang menargetkan penuntasan masalah itu dalam tujuh tahun.

“Dalam waktu satu minggu ini kita harus presentasi ke pemerintah pusat dan Bank Dunia uang Rp 1,4 triliun buat apa saja,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (11/6/2019).

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan dana dari Bank Dunia akan dimanfaatkan untuk berbagai program. 

Mulai dari edukasi dan pengembangan infrastruktur wilayah serta teknologi pengolahan sampah seperti daur ulang menjadi bahan bakar.

“Teknologi apapun bisa dipakai yang penting bisa menuntaskan masalah sampah,” kata Kang Emil
Ahmad Heryawan, Melihat Langsung Lokasi Tumpukan Sampah Sungai Citarum.
Seperti diketahui sebelumnya dalam rangkaian Citarum Expo 2019 di Gedung Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/02/2019), Kang Emil meyakini pemulihan Sungai Citarum bisa berlangsung lebih lekas.

“Tidak perlu tujuh tahun sesuai target awal, kurang dari itu, lima tahun mudah-mudahan Citarum akan kembali harum, dari yang paling kotor menjadi salah satu yang paling bersih,” ujar Kang Emil.

Sungai Citarum disebut Bank Dunia sebagai sungai terkotor di dunia. Merespons sebutan itu, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mencanangkan program Citarum Harum yang menargetkan penuntasan masalah itu dalam tujuh tahun.

Ia pun merilis Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Beleid itu ditandatangani pada 14 Maret 2018 lalu.

“Ini pekerjaan besar, tidak mungkin dikerjakan satu atau dua hari, sebulan dua bulan,” kata Jokowi.

Redaksi.
Sumber: Media Tata Ruang.

TerPopuler

close