Islam Aboge Yang Rayakan Idul Fitri Hari Kamis, Sehari Setelah Penetapan Kemenag RI. Ini Rumus Hitungnya. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Islam Aboge Yang Rayakan Idul Fitri Hari Kamis, Sehari Setelah Penetapan Kemenag RI. Ini Rumus Hitungnya.

, 6/06/2019 09:46:00 AM
Vnn.co.id, Jawa Tengah - Sebagian besar umat Islam di Indonesia, sudah merayakan Idul Fitri 1440 Hijriyah pada Rabu (5/6/2019). Ini sesuai dengan hasil sidang isbat Kementerian Agama RI di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Senin (3/6/2019) sore sampai malam.
Namun, tidak demikian dengan para pengikut Islam dengan perhitungan Alif Rebo Wage (Aboge) di sejumlah wilayah di Banyumas dan Cilacap. Penganut Islam Aboge di wilayah tersebut baru akan merayakan Idul Fitri, Kamis (6/6/2019).

Untuk penetapan Idul Fitri bagi penganut Islam Aboge di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, misalnya. Sudah disampaikan Juru Kunci generasi ke-12 sekaligus Imam Masjid Saka Tunggal Baitussalam, Sulam, sejak dua pekan lalu, saat diwawancarai oleh Suara.com

Dia menjelaskan, pihaknya menggunakan perhitungan Jawa Aboge, yang berarti Alif Rebo Wage. “Sesuai dengan penghitungan itu, Lebaran di kami jatuh pada hari Kamis Pahing,” kata Sulam.
Lantas bagaimana menghitungnya? Menurut Sulam, dalam penghitungan Aboge, tahun ini adalah tahun Be Misgi. Artinya 1 Muharram jatuh pada hari Kamis pasaran Legi, atau Kamis Manis.

Kemudian dalam menetapkan awal puasa pada tahun ini, berupa Sanemro (Puasa Nem Loro) atau Donemro (Romadon Enem Loro). Artinya, awal puasa jatuh pada hari Selasa Pahing, yang dalam kalender Masehi bertepatan dengan 7 Mei 2019.

Dengan demikian, penganut Islam Aboge baru mengawali puasa selang sehari dari ketetapan pemerintah. Karena pada saat itu, pemerintah menetapkan awal Ramadan pada Senin (6/5/2019).
Kemudian dalam menentukan awal Syawal, maka mereka menggunakan rumus Waljiro (Syawal Siji Loro), yang artinya awal Syawal jatuh pada hari pertama dan pasaran kedua dari Kamis Legi atau Manis.

Hitungan pasaran Kamis Legi, dalam kalender Masehi bertepatan dengan 6 Juni 2019. Dengan demikian, penganut Aboge merayakan Lebaran besok, atau selisih sehari dari ketetapan pemerintah.
Perayaan Lebaran yang sama juga berlaku bagi pengikut atau anak cucu Kiai Banakeling yang tersebar pada sejumlah wilayah di Kabupaten Banyumas, dan Cilacap. Mereka juga menggunakan rumus yang sama, dalam menetapkan awal puasa dan Lebaran.

"Untuk Lebarannya, di kami, nanti akan jatuh pada Kamis Pahing. Puasanya 30 hari," kata Juru Bicara Komunitas Adat Banakeling Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Sumitro di kediamannya, baru-baru ini.

Sumber : SuaraCom Jateng

TerPopuler

close