Ruang Sidang Pleno Terbuka KPUD Kabupaten Bekasi |
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Bekasi, Jajang Wahyudin menyatakan telah menutup sidang pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu serentalk Pilpres,Legislatif Maupun DPD tingkat kabupaten.
Jajang menutup pleno tersebut pada Senin (13/5/2019) Pagi yang seharusnya di tutup tanggal 6 Mei 2019 sehingga molor 1 Minggu.
Lambatnya proses rekapitulasi ditingkat kabupaten Bekasi dalam waktu 10 hari, mulai dari Jumat (3/5/2019) hingga Senin (13/5/2019 ) di karenakan lambatnya kinerja PPK Kec Tambun Selatan Kab Bekasi Jawa Barat.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin |
Dari Hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Kabupaten Bekasi, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 01 mendapatkan suara 593.424 atau sekitar 36,2% dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 02 mendapatkan suara 1.046.487 atau sekitar 63,9%. Sementara untuk suara tidak sah berjumlah 31.577.
(Cogeng)