KPU Batalkan Pemaparan Visi Misi Capres - Cawapres, Priyo Budi Santoso Bersedih -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

KPU Batalkan Pemaparan Visi Misi Capres - Cawapres, Priyo Budi Santoso Bersedih

, 1/08/2019 06:41:00 PM
Vnn.co.id, Jakarta - Priyo Budi Santoso selaku Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, mengaku prihatin atas batalnya penyampaian visi misi oleh pasangan calon presiden-wakil presiden yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari 2019 mendatang. Acara ini batal, katanya, lantaran kubu petahana berbeda tafsir soal siapa yang patut menyampaikan visi misi tersebut.


Dilansir dari Gatracom,
"Saya harus katakan bahwa sebenarnya posisi kami agak sedih, dengan terpaksa tidak jadi diselenggaraknnya penyampaian visi-misi pada tanggal 9 Januari itu," kata Priyo dalam acara Pojok Jubir 'KPU Batal Sosialisasikan Visi Misi Paslon, Ada Apa?' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/1).

Dirinya menuturkan, pada awalnya ide penyampaian visi dan misi capres-cawapres yang dilontarkan KPU disambut baik oleh kedua kubu. Namun demikian, kubu Jokowi-Amin menganggap bahwa penyampaian visi misi cukup disampaikan oleh timses. Sementara kubu Prabowo-Sandi menilai paslon sangat berkepentingan menyampaikan secara langsung visi misi dalam membangun Indonesia lima tahun ke depan.

"Kenapa kami menyimpulkan demikian, karena visi misi capres dan cawapres itu ya tepatnya memang harus beliau langsung yang menyampaikan gagasan ini, bukan diwakili oleh bahkan tim terdekat. Kan indah sekali, hebat sekali kalau Pak Jokowi-Pak Kiai Ma'ruf, lalu Pak Prabowo dan Bang Sandi leluasa mengeksplorasi visi misi mereka selama dua jam sesuai waktu yang disediakan KPU," Tambah Priyo.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya itu mengatakan rakyat Indonesia perlu tahu dan mendengarkan secara langsung visi misi capres-cawapres. Sebab, bila penyampaian visi misi menggunakan slot waktu dalam debat kandidat yang diselenggarakan KPU, maka waktunya sangat terbatas.

"Dalam debat hanya tersedia slot waktu sekitar 15 menit. Sementara penyampaian visi misi tanggal 9 Januari tersedia waktu dua jam, sehingga seorang calon presiden dan wakil presiden bisa mengeskplorasi visi misinya. Tapi, temen-temen TKN memiliki pandangan lain. Sehingga disimpulkan atas kesepakatan kita bersama tanggal 9 tidak jadi diselenggarakan yang rencananya terfasilitasi oleh KPU," Pungkasnya Priyo.

Redaksi

TerPopuler

close