Bupati Bekasi Nonaktif, Neneng Hasanah Yasin "Menyebut" Tjahyo Kumolo Dalam Sidang Korupsi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Bupati Bekasi Nonaktif, Neneng Hasanah Yasin "Menyebut" Tjahyo Kumolo Dalam Sidang Korupsi

, 1/14/2019 06:12:00 PM

Vnn.co.id, Bandung — Neneng Hasannah Yasin Bupati Bekasi yang terjerat kasus dugaan suap proyek Meikarta mengungkapkan, ada peran Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam proyek tersebut.

Hal itu diungkapkan Neneng, saat bersaksi untuk terdakwa suap proyek Meikarta, Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, dengan terdakwa suap Rp16,1 miliar Billy Sindoro. 

Dirinya menuturkan, Tjahjo berkomunikasi, saat dia sedang datang ke kantor Ditjen Otda untuk rapat dengan dengan Soni Soemarsono untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Kala itu, mendagri menghubungi Soni yang kemudian telepon diberikan kepadanya. 

Dilansir dari Vivacoid,
"Saat itu, saya dipanggil ke ruangan pak Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menelepon ke pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon pak Soemarsono diberikan kepada saya,” ungkap Neneng di ruang II, Senin 14 Januari 2019.

Dalam komunikasi singkat itu, Neneng menyebut mendagri meminta tolong, agar Neneng membantu perizinan proyek Meikarta. 

“Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu’, kemudian saya sampaikan, 'baik pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku’,” katanya.

"Saya sampaikan bahwa harus ada rekomendasi Gubernur Jabar, untuk perizinan Meikarta. Kemudian, pak Soemarsono menyampaikan ke saya bahwa Dirjen Otda akan memfasilitasi pertemuan Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta," Tutup Neneng.

Redaksi

TerPopuler

close