Asisten Pemerintahan Gantikan Sekretaris Daerah Kab. Bogor Selama 3 Bulan Kedepan Resmi Di Lantik -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Asisten Pemerintahan Gantikan Sekretaris Daerah Kab. Bogor Selama 3 Bulan Kedepan Resmi Di Lantik

, 1/18/2019 08:05:00 PM
Pengambilan Sumpah Jabatan.
Burhanudin Menjadi Sekda Kab. Bogor
.
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor — Ade Yasin Bupati terpilih Kabupaten Bogor, Jawa Barat resmi melantik Sekertaris Daerah (Sekda) sementara Burhanudin yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan (Aspem), menggantikan Adang Suptandar yang naik menjadi Auditor utama.

Dilansir dari dinamikanusantaranews Ade Yasin mengatakan.
“Saya melantik pak Adang dan pak Burhan. Tentunya Pak Adang tupoksinya sebagai pejabat fungsional yang menbantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam kaitannya dengan pendisiplinan,” Terang Ade Yasin usai melantik di Gedung Serbaguna I Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bogor di Cibinong pada Jumat, (18/01/2019).

Menurutnya, fungsi Sekda sangat strategsi dan tidak bisa dibiarkan kosong dalam waktu lama ataupun diganti oleh pelaksana tugas yang wewenangnya terbatas.

Burhanudin dinilai mampu melakukan penyusunan kebijakan daerah, pengkordinasian pelakasanaan tugas perangkat daerah dan pemantauan evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Alasan pemilihan pak Burhan karena dia memenuhi kapasitas, cakap dan sekda itu sebagai fungsi koordinator harus lues dan diterima oleh semua pihak. Dia sangat lues. Dan saya rasa Pak Burhan memenuhi itu,” katanya.

Jabatan sekda yang diemban Burhanudin hanya terbilang tiga bulan namun tetap harus mempersayaratkan kemampuan manajerial yang mumpuni, dengan panguasaan sistem yang baik serta koordinasi dengan seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun instansi vertikal di lingkungan Pemkab Bogor untuk mencapai visi misi yang sudah disusunnya.

“(Sekda sementara) diharapakan dapat membantu menjalankan reformasi birokrasi dalam menyelesaikan program panca karsa,” kata Ade.

Sementara, jabatan Auditor Utama yang diisi oleh Adang Suptandar diharapkan dapat berperan aktif mendengar aduan masyarakat.

Dengan tujuan dapat membangun lembaga birokrasi yang kuat dan profesional serta responsif terhadap perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Keberadaan fungsi auditor juga agar prgram pancakarsa yang ingin mendidik kepala desa dalam menyusun laporan keuangan dan laporan program kerja.

“Dan tugas auditor untuk memberikan pengetahuan lebih. Untuk meningkatkan kepala desa agar taat aturan dan bagaimana mereka bisa membuat laporan keuangan dan laporan perogram yang memenuhi syarat sesuai Undang-Undang,” Jelasnya.

Redaksi

TerPopuler

close