Polisi Saat Memberikan Keterangan. |
Vnn.co.id, Kota Surabaya - Selain menjelaskan praktik berbagai fakta seputar jaringan prostitusi online yang menawarkan jasa layanan esek-esek Vanessa Angel seperti tarif dan pelanggan. Aparat penegak hukum juga mengungkap jumlah pembagian honor antara muncikari dengan artis nya.
Dalam kesempatan itu polisi memberi contoh pembagian honor bagi Vanessa yang mematok tarif sebesar Rp 80 juta untuk satu kali kencan.
Dilansir dari detikcom.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, untuk tarif itu, Vanessa hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 35 juta dari tarif tersebut. Sisanya dibagi dengan muncikari dan timnya.
"Masing-masing orang punya pembagiannya 25 persen. Kayak kemarin itu dibagi 3. Kepada ininya (Vanessa, red) Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi tim," kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Fhoto Hot Vanessa Angel Sumber: Instagram |
Namun sebelumnya diakui Luki, tarif yang dipatok dalam jaringan prostitusi artis ini memang beragam. Ada yang berkisar Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.
"Sudah punya nama-namanya. Sudah punya sebagian transaksinya. Ada yang Rp 100 juta. Ada yang Rp 80 juta. Ada yang Rp 50 juta. Yang paling kecil Rp 25 juta," lanjut Luki.
Luki menambahkan, biasanya tarif mereka disesuaikan dengan tingkat kepopuleran sang artis.
"Nama-nama sudah kita pegang semua dan tarifnya juga ada sesuai dengan tingkat kepopuleran," pungkasnya.
Redaksi