Kementerian Ketenagakerjaan Minta Agar Peran LPK Di Optimalkan. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kementerian Ketenagakerjaan Minta Agar Peran LPK Di Optimalkan.

, 12/14/2018 08:14:00 AM
LPK Jalinan Masyarakat Limusnunggal.
Vnn.co.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas), Bambang Satrio Lelono mengungkapkan, salah satu subsistem Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkernas) yang penting peranannya untuk penjaminan mutu dan kredibilitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 34 tahun 2016 Tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja.

Oleh karenanya dia pun mengingatkan, pentingnya peran LA-LPK dalam sistem pelatihan kerja nasional, maka peran, tugas, dan kapasitas LA-LPK baik secara kelembagaan maupun fungsi perlu dioptimalkan.

"Untuk itu, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari kita semua agar peran dan eksistensi LA-LPK benar-benar diakui oleh stakeholder," kata Bambang dalam sebuah diskusi, belum lama ini.

Sebagai indivasi, ada delapan aspek yang dinilai oleh LA-LPK terkait kredibel atau tidaknya sebuah LPK. Delapan aspek tersebut adalah kompetensi kerja, kurikulum, materi pelatihan, manajemen atau tata kelola LPK, instruktur dan tenaga pelatihan, sarana dan prasarana, administrasi keuangan, dan asesmen.

Dia menyampaikan, salah satu syarat agar pelatihan kerja bermutu maka harus memiliki LPK yang kredibel. LA-LPK dan KA-LPK sebagai penjamin mutu LPK pemerintah dan LPK swasta harus memiliki sistem akreditasi yang baik.

"Dengan penjaminan mutu ini diharapkan tumbuh budaya mutu, mulai dari menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi standar, dan secara berkelanjutan meningkatkan standar," tuntasnya.


Jurnalis: Jaka
Editor: IP

TerPopuler

close