Bawa 15 KG Sabu, Oknum Ketua Golkar Ditangkap -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Bawa 15 KG Sabu, Oknum Ketua Golkar Ditangkap

, 12/24/2018 02:42:00 AM
Konferensi Pers Polres Tanjung Balai.
Vnn.co.id, Kabupaten Tanjung Balai - Ketiga tersangka yang ditangkap oleh pihak Polres Tanjung Balai dalam kasus penyeludupan 15 kg sabu satu diantaranya merupakan oknum ketua partai Golkar yaitu Agusyanto alias Agus (36) warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Tanjung Balai.

Yang bersangkutan saat ini menjabat Ketua Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD Golkar Tanjung Balai, M Syahrial.

“Ya benar, tapi itu tentu aksinya secara individu bukan membawa nama partai,” katanya kepada awak media, Kamis (20/12).
Syahrial mengatakan pihaknya akan langsung mengambil tindakan atas kasus tersebut.

“Hari ini saya sudah perintahkan sekretaris untuk membuat surat agar yang bersangkutan di plt kan dulu,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan Polres Tanjung Balai membongkar aksi penyeludupan sabu lewat rangkaian operasi yang mereka jalankan pada Selasa 18 Desember 2018 kemarin.

Selain menangkap Agusyanto petugas juga menangkap dua tersangka lainnya yakni Dicky Purwanto (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan yang disebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Balai dan satu orang warga Negara Asing asal Malaysia, Nur Famizal bin Ramdan (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.

Jurnalis: Herliansyah
Editor: IP

TerPopuler

close