Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Panggil KPK Terkait Suap Proyek Meikarta -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Panggil KPK Terkait Suap Proyek Meikarta

, 11/21/2018 04:18:00 PM
Komisi Pemberantasan Korupsi
Vnn.co.id, Jakarta - Kembali KPK memanggil Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.

Dilansir dari laman detik.com Eka dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

"Dipanggil sebagai saksi BS (Billy Sindoro)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Selain Eka, KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka ialah Kabid Pengendalian DPMPTSP Jawa Barat, Diding Abdullah, Pelaksana Seksi Pencegahan, Andi Dwi Prasetyo dan Mantan Kasie Pengelolaan PSDA Dinas PUPR Urip Karisabanu.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Jurnalis: (haf/dhn)
Editor: IP

TerPopuler

close