Lokasi Galian Tamansari, Setu Bekasi. |
Dari banyaknya tanah yang dibebaskan ada beberapa kontur tanah yang mesti dilakukan pengurugan karena tanah sawah atau dengan kedalaman tertentu.
Aktivis lingkungan Asep Cogeng merasa prihatin atas sikap Pemerintah Desa (Pemdes) Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang diam ketika terjadi perbuatan yang dilakukan oleh oknum cukong tanah penggalian tanah di beberapa lokasi di Desa Tamansari dengan tidak mengindahkan kondisi lingkungan.
Video Oknum BPD Tamansari Setu,
Diduga Menjadi Checker Galian Tanah Yang Merusak Jalan.
"Galian itu kan pakai alat berat, mobil yang mengangkut tanah juga seringkali bikin jalan ngebul sampai jalan yang coran itu rusak karena dilindas beban berat" terang Asep Cogeng yang juga aktif di Komunitas Pemberantas Korupsi Pasundan (KPK Pasundan).
Asep menilai pelaksanaan galian yang konon untuk mengurug lokasi jalan tol dan beberapa lokasi lainnya itu terdapat oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menjadi Checker atau pendata di lapangan kegiatan itu.
Padahal menurutnya, anggota BPD harusnya menjadi lingkungan bukan malah merusak lingkungan.
Jurnalis: IP