Kisruh Pilkades Setia Darma, 4 Calon Kades Ingin Pemilihan Ulang Sampaikan Gugatan Ke Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kisruh Pilkades Setia Darma, 4 Calon Kades Ingin Pemilihan Ulang Sampaikan Gugatan Ke Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.

, 9/13/2018 08:29:00 AM
Rapat Sengketa Kisruh PILKADES Setia Darma, Tambun Selatan, Bekasi.
vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Perkara sengketa Pemilihan Kepala Desa (PILKADES), Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mulai mengerucut pada penyelesaian dengan digelarnya pertemuan dari para penggugat yakni ke-empat calon Kepala Desa dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, pada Kamis, (6/9/2018).

Dalam rapat yang dihadiri Panitia Pilkades, Tokoh Masyarakat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 4 (empat) Calon Kepala Desa dan Pendukungnya/Tim Sukses. Rapat penyampaian gugatan Pilkades tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I (Satu) Yudi Darmansyah, anggota dewan lainnya H. Danton, Soleman SE dan H. Daris. Bertempat di ruangan Pansus, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ruang Pansus, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Para calon Kepala Desa Setia Darma yang menggugat kisruh nya PILKADES Setia Darma itu menyampaikan sejumlah praktik kecurangan dihadapan anggota Dewan. Dalam kesempatan itu mereka meminta agar Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mempertimbangkan dan merekomendasikan kepada Bupati untuk menindaklanjuti permasalahan yang sedang terjadi atas kisruhnya Pilkades Setia Darma pada 26 agustus 2018.

Dari 5 calon Kepala Desa yang merupakan rival dari Inchumbent itu merasa ada hal yang sangat janggal, hal-hal teknis pelaksanaan yang tidak sesuai dengan kaidah tetap dilaksanakan oleh panitia yang diduga untuk suksesi salah satu calon. di mulai dari minimnya surat suara yang masuk, waktu penutupan pencoblosan yang melebihi ambang batas yaitu pukul 17:00 dan selisih kertas suara yang masuk dengan hasil penghitungan.
Salah Satu Calon Kades Setia Darma.
Seperti diungkapkan salah satu calon, O. Sri Kartih, SH saat ditemui awak vnn.co.id dikediamannya.
"Iya kan sudah ditutup pukul 13:00, kemudian dilakukan perpanjangan hingga pukul 14:00. Tapi karena mekanisme yang berjalan itu surat panggilan pemilihan ditumpuk di panitia maka banyak calon pemilih yang lama dipanggilnya, akhirnya mereka pulang dan tidak ikut nyoblos karena datang dari pagi sudah siang kepanasan dan kelamaan". Terang Sri Kartih dengan penuh kekesalan.

O. Sri Kartih, SH bersama  3 (Tiga) Calon Kepala Desa lainnya antusias mendengarkan pemaparan dari anggota DPRD Kabupaten dan mereka berharap agar hasil rapat segera disampaikan kepada Bupati, sehingga Bupati Bekasi melakukan tahapan Pemilihan Ulang Kepala Desa Setia Darma dengan memberikan instruksi kepada Badan terkait, mengingat sejumlah bukti kuat telah mencerminkan kelalaian dalam proses demokrasi.

Jurnalis: Jeff/IP

TerPopuler

close