OTT Warga Buang Sampah Ke Sungai Citepus, DANSEKTOR 22 Berikan Sanksi Sosial -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

OTT Warga Buang Sampah Ke Sungai Citepus, DANSEKTOR 22 Berikan Sanksi Sosial

, 8/11/2018 02:56:00 AM
DANSEKTOR 22, Ketika OTT Warga Buang Sampah.
vnn.co.id, Bandung - Kol. Inf. Asep Rahmat Taufik memberikan instruksi kepada satuan tugas (Satgas) nya agar secara tegas menindak oknum yang menghambat kelancaran revitalisasi sungai Citarum di Bandung. Asep Rahmat Taufik merupakan salahsatu Komandan Sektor (Dansektor) tepatnya Dansektor 22.

Satgas Citarum selalu melakukan patroli disekitar anak sungai dan semua aliran hulu dari anak sungai tersebut.

Baca Juga:
1. DANSEKTOR 10 Citarum Harum, Membuat Lubang Tanam Pohon Flamboyan
2. SEKTOR 5 Citarum Harum Mendatangi Warga Door To Door.
3. Puluhan Wartawan Siap Kawal, Demi Citarum Harum.

Semua Sektor dan Subsektor memiliki tugas pokok untuk menjaga, mengawasi dan memelihara anak, cucu dan cicit sungai Citarum disaat Patroli dilaksanakan Satgas kedapatan seorang warga yang membuang sampah ke sungai pada Jumat, (10/8/18). Hingga ditindak secara Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagaimana instruksi Dansektor 22.

Video Anarkisme Kriminal Jalanan.

Saat dikonfirmasi awak media Kol. Inf. Asep Rahmat Taufik menyampaikan.
"Pada Jam 09.15 WIB, Jumat Tanggal 10-/8/2018. Ketika melaksanakan Patroli di RT/RW.01/07 yang dipimpin Serda Usep dan Prada Andreyan (Subsektor 03) yang ditemani kelompok Mahasiswa KKN dari UNLA yang turut mengontrol sungai.
Patroli melihat seorang ibu yang bernama Rohaeni warga dari RT/RW.01/07 yang membuang sampah ke sungai Citepus (Anak sungai Citarum) sebanyak 1 kantong plastik" Terangnya secara gamblang.

Baca Juga:
1. Ayah Kandung di Jonggol, Perkosa Putrinya Selama 4 Tahun.
2. Indramayu di Gemparkan dengan Hadirnya DENSUS 88.
3. Ormas PRABU Hadiri MUSDA XIV KNPI Kabupaten Tangerang.

Program revitalisasi sungai Citarum tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2018.
Dalam kesempatan itu, Dansektor 22 memberikan sanksi sosial kepada ibu tersebut untuk  membersihkan Masjid An-Nur selama 10 hari dan memberikan informasi kepada warga masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai Citepus sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK).
Tidak sampai disitu, Ibu Rohaeni juga membuat pernyataan agar kedepannya tidak membuang sampah ke sungai tambah Dansektor 22.

Contributor: 60Menit.com

TerPopuler

close