Massa Geruduk Kantor Camat Sukatani |
Ada yang merasa senang dengan kemenangan ada pula yang terharu atas kekalahan.
Permasalahan muncul dalam pelaksanaan Pilkades, salah satunya di Desa Suka Darma. Desa yang berada di Kecamatan Sukatani itu terjadi insiden dimana dari 5 orang Calon Kepala Desa (Cakades), 4 orang mendatangi Kantor Kecamatan menuntut agar Pilkades di ulang kembali pada Selasa, (28/8/18).
Massa yang berkumpul sejak jam 2 siang dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Polsek Sukatani.
Dalam kesempatan itu pihak Cakades dengan beberapa orang perwakilannya diterima oleh Camat Sukatani, Beny Yulianto dihadapan aparat Kepolisian untuk kemudian membahas permasalahan.
Antusiasme Warga Mengajukan Tuntutannya. |
Dalam penolakannya massa menilai adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara.
Semua Calon Kepala Desa membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp6.000 pada nota kesepakatan antar Kepala Desa.
“Kita akan bawa gugatan ke Pemkab Bekasi. Gugatan kita tetap coblos ulang. Tugas kalian sekarang adalah kumpulkan bukti-bukti dengan sebanyak-banyaknya. Insya Allah kita lawan kecurangan ini,” Terang Heru, Pendukung salahsatu Calon Kepala Desa.
Warga masyarakat pun membubarkan diri setelah Kantor Camat Sukatani di Geruduk Massa, Diduga Ada Kecurangan PILKADES Suka Darma.mereka mengaku akan terus mengawal gugatan tersebut.
Sebelumnya, pihak Kepolisian melalui Polsek Sukatani telah mengamankan Kotak Suara untuk dibawa ke Mapolsek pada Senin, 27 Agustus 2018 agar meredam kericuhan diantara para pendukung Calon Kepala Desa.
Dalam prakteknya persaingan ketat antara Cakades Syekh Sujai (No. 4) yang merupakan Incumbent dan Cakades Karta Wijaya (No. 5) cukup sengit. Keduanya terpaut 5 suara. Syekh Sujai berhasil mengumpulkan 1.591 suara sedangkan Karta Wijaya 1.586 suara.
Jurnalis: RamZ