BREAKING NEWS
HUT RI 2026 KONSULTASI ADVOKAT IKLAN JIBRIL 2026 HUT RI 2023 VNNCOID

KPK OTT di Bogor, Fahd A. Rafiq dan Istri Turut Diamankan


VNN.CO.ID, JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.


Salah satu nama yang turut diamankan adalah politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq. Istrinya, Ranny Fahd A. Rafiq, juga disebut termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa total terdapat 17 orang yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka berasal dari berbagai pihak, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak lainnya.


Di antara pejabat yang disebut turut diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi. Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga disebut berada dalam daftar pihak yang diamankan.


Menurut keterangan KPK, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.


«“Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan.”»


KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.


Uang Puluhan Miliar Turut Disorot


OTT ini juga menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai barang bukti uang tunai yang diamankan penyidik.


Tempo melaporkan KPK menyita uang tunai dalam jumlah besar dari operasi tersebut. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp100 miliar, dalam pecahan rupiah maupun valuta asing.


Besarnya nilai uang yang disebut dalam operasi tersebut membuat kasus ini menjadi salah satu OTT KPK yang mendapat perhatian luas.


Namun, seluruh pihak yang diamankan masih berada dalam tahapan pemeriksaan. Diamankan dalam OTT tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Status hukum masing-masing pihak tetap harus menunggu keputusan resmi KPK berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.


KPK Telusuri Pengurusan HGB


Fokus penyelidikan KPK saat ini berada pada dugaan transaksi atau penerimaan yang berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.


Keterlibatan sejumlah pejabat pertanahan dalam operasi tersebut membuat publik menanti penjelasan lebih jauh mengenai mekanisme pengurusan HGB yang menjadi objek penyelidikan, termasuk siapa pemberi dan penerima manfaat dari dugaan transaksi tersebut.


KPK juga diharapkan membuka secara terang konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai.


Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan layanan pertanahan. Pengurusan hak atas tanah memiliki nilai ekonomi besar, sehingga proses administrasinya dituntut berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun penerimaan ilegal.


Hingga proses hukum berjalan, masyarakat perlu menunggu keterangan resmi KPK mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan tindak pidananya, serta barang bukti yang menjadi dasar penetapan status hukum.


Red

close