Viral Tanggul Beton di Cilincing, Nelayan Protes, KKP Pastikan Proyek Punya Izin
Jakarta, VNN.co.id – Misteri tanggul beton raksasa yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa bangunan tersebut merupakan bagian dari proyek reklamasi Terminal Umum yang dikerjakan PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, menyebut pihaknya sudah turun langsung ke lapangan setelah nelayan mengeluhkan akses melaut terganggu.
“Proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan. Namun, KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama,” tegas Fajar, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan PT KCN bertujuan memperkuat konektivitas maritim dan menyediakan infrastruktur logistik modern. Meski begitu, ia menekankan proyek harus dijalankan sesuai aturan dan penuh tanggung jawab.
Isu tanggul ini sebelumnya mencuat setelah akun Instagram @cilincinginfo mengunggah video yang menunjukkan bentangan beton sepanjang 2–3 kilometer.
Narasi unggahan menyebut nelayan terpaksa memutar lebih jauh untuk bisa melaut, sehingga memicu protes warga.
Sejumlah instansi sempat mengklarifikasi sebelum KKP buka suara. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan proyek itu bukan kewenangannya.
Pemprov DKI Jakarta pun memastikan tanggul tersebut tidak ada kaitannya dengan proyek NCICD (National Capital Integrated Coastal Development). Bahkan, Dinas SDA DKI menyebut tak pernah mengeluarkan izin terkait pembangunan itu.
Dengan kepastian dari KKP, polemik kini beralih ke pengawasan pelaksanaan proyek. Nelayan tetap berharap jalur mereka tidak terhambat, sementara pemerintah memastikan pembangunan berjalan tanpa mengorbankan kehidupan masyarakat pesisir.***



