VNN.co.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan pemerintah mulai Juli 2025. Namun di tengah distribusinya, muncul temuan serius dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan bansos.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa sebagian penerima bansos teridentifikasi menyalahgunakan bantuannya, termasuk digunakan untuk bermain judi online, terlibat dalam praktik korupsi, hingga pendanaan terorisme.
"Dari hasil pencocokan NIK penerima bansos, ditemukan lebih dari 500.000 orang yang terlibat judi online, dan ada juga yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi serta pendanaan terorisme," ujar Ivan dalam rapat bersama DPR di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Ivan menjelaskan bahwa sedikitnya 100 NIK penerima bansos terhubung dengan aktivitas pembiayaan terorisme. Sementara itu, data 500.000 lainnya digunakan untuk bermain judi daring. Semua ini terungkap setelah PPATK memadankan data NIK dari Kementerian Sosial dengan catatan transaksi mencurigakan di sistem keuangan nasional.
Ia menambahkan bahwa data tersebut baru berasal dari satu bank BUMN. Proses penelusuran masih berlanjut di empat bank lainnya. “Nilai transaksi untuk judi online dari data satu bank saja sudah mencapai Rp1 triliun,” ujar Ivan.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 Dimulai Juli 2025
Mulai bulan Juli, bantuan sosial tahap ketiga akan disalurkan kepada masyarakat rentan dan keluarga prasejahtera, mencakup periode Juli hingga September. PKH difokuskan untuk mendukung kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas. Sementara BPNT lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.
Pemerintah Coret 1,9 Juta Penerima Tak Layak
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa data penerima bansos telah diperbarui menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari hasil pemutakhiran tersebut, sekitar 1,9 juta nama yang dinilai tidak layak telah dicoret.
“Alokasi tetap sama. Namun, kami alihkan ke kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, yakni mereka yang berada di Desil 1 hingga 4. Sedangkan yang dicoret berasal dari Desil 6 sampai 10,” jelas Gus Ipul dalam Rakor DTSEN di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia menekankan bahwa jumlah total penerima bantuan tidak berkurang, hanya digeser berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terbaru. “Program PKH tetap menyasar 10 juta keluarga penerima, sementara BPNT atau bantuan sembako mencakup 18,3 juta keluarga. Untuk PBI, lebih dari 96 juta jiwa,” lanjutnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025
-
Akses laman tersebut.
-
Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Isi kode captcha yang muncul.
-
Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Selain itu, kamu juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos:
-
Unduh aplikasi melalui Play Store.
-
Buat akun dengan mengisi NIK, nama, alamat, email, dan password.
-
Unggah foto KTP dan swafoto.
-
Verifikasi email (jika diminta).
-
Login dan cek status bantuan pada menu “Profil”.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3
Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp43,6 triliun untuk sekitar 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap tiga bulan, sehingga totalnya Rp600.000 per tahap. Dana ini dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Berikut rincian bantuan PKH per tahap berdasarkan kategori:
-
Ibu hamil: Rp750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Siswa SD: Rp225.000
-
Siswa SMP: Rp375.000
-
Siswa SMA: Rp500.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
-
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 ***