Rumah Potong Hewan Ilegal Kembali Operasi, Warga Dayeuh Cileungsi Geram -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Rumah Potong Hewan Ilegal Kembali Operasi, Warga Dayeuh Cileungsi Geram

, 12/10/2023 03:27:00 PM



Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Warga Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor kembali menggeruduk Rumah Potong Hewan (RPH) yang diduga ilegal.


Lokasi tersebut sebelumnya telah ditutup lantaran inspeksi mendadak (Sidak) petugas Dinas Peternakan Kabupaten Bogor bersama aparat kepolisian telah tegas melarang karena melanggar Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor pada 20 Oktober 2023.



Kini, 10 Desember 2023 tempat tersebut beroperasi kembali sehingga membuat warga geram dan kembali melakukan aksi serupa.



Sampai berita ini ditayangkan belum ada pihak yang bertanggungjawab atas peristiwa ini.



Redaksi



TerPopuler

close