Diduga Adanya Pungli Bansos BPNT, BPD Wibawamulya : Laporkan dan Tindak Tegas -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Diduga Adanya Pungli Bansos BPNT, BPD Wibawamulya : Laporkan dan Tindak Tegas

, 4/26/2022 11:28:00 AM

Ketua BPD Desa Wibawamulya, Badriawan


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) salah satu program Pemerintah Bantuan Sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat di wilayah Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wibawamulya, Badriawan angkat bicara.

"Kalau emang itu benar dari masyarakat silahkan laporkan saja dan tindak tegas. Saya selaku Ketua BPD sangkat mendukung," tegas Ketua BPD, Badriawan kepada wartawan saat diminta tanggapannya, Senin (25/4/2022).

Ia pun sangat mendukung untuk ditindak tegas jika benar hal itu adanya dugaan pungli, apalagi jika hal itu benar dikatakan oleh Masyarakat.

Tetapi kata Badriawan, Beda halnya jika memang masyarakat memberi. Jika sudah diminta itu sudah lain cerita, maka sudah seharusnya ditindak tegas karena itu menyangkut hak masyarakat.

"Kalau diberi oleh masyarakat dan diminta itu jelas berbeda," ujar Badriawan.

Kembali ditegaskan Badriawan jika hal itu benar, silahkan laporkan saja dan tindak tegas agar nantinya hal seperti itu tidak terulang lagi. Minimal bisa memberikan efek jera.

Sebelumnya diberitakan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikucurkan oleh Pemerintah yang sebelumnya dalam bentuk bahan pokok dan ditahun 2022 diganti menjadi Uang Tunai diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat. Tetapi lain halnya di Wilayah Desa Wibawamulya Kecamatan Cibarusah dijadikan ajang kesempatan dalam kesempitan untuk mencari keuntungan.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran wartawan di beberapa Rukun Tetangga (RT) Wilayah Dusun II Desa Wibawamulya. Salah satu warga sebutnya Bunga (Nama Samaran) yang meminta identitasnya untuk disembunyikan mengungkapkan bawah dirinya diminta uang Rp 40.000 (Empat puluh ribu rupiah). 

"Iya, diminta uang Rp 40.000 (Empat puluh ribu rupiah) katanya disuruh Pak RT bahkan bawa bawa catatan satu satu, gak tahu buat apa. Namanya diminta, saya kasih, ungkap Bunga kepada wartawan, Minggu (24/4/2022).

Ia pun menjelaskan Kartu Penerima dipungut kembali oleh Pak RT berikut dengan PIN ATMnya semua dicatet. Katanya mau pencairan lagi.

Padahal bantuan tersebut untuk mengurangi beban masyarakat dan tidak dibebani biaya alias Gratis dan seutuhnya milik masyarakat atau Kartu Penerima Manfaat (KPM).

Warga lainnya yang minta identitasnya untuk disembunyikan juga mengungkapkan hal yang sama, diminta uang Rp 25.000 (Dua puluh lima ribu rupiah) bahkan ada yang mencapai Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah)/KPM.

Sementara itu, salah satu oknum RT di wilayah Dusun II saat dikonfirmasi berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan berbeda-beda dalam memberikan penjelasan.

Lain halnya dengan Ketua RT 09 di wilayah Dusun III, Jaka mengatakan bahwa itu inisiatif dari warga terkait ucapan terima kasih sudah dibantu bahkan ada juga yang tidak ngasih.

Sementara itu Kepala Desa Wibawamulya, H.Firman Ruly Zaelani saat diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp pribadinya sampai berita ini diterbitkan tak memberikan tanggapan satu katapun dan memilih untuk bungkam.


Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close