Marak Terjadi, Berikut Upaya Pemerintah dan Masyarakat Menangani Pelecehan Seksual -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Marak Terjadi, Berikut Upaya Pemerintah dan Masyarakat Menangani Pelecehan Seksual

, 11/14/2021 06:56:00 AM

 

Ilustrasi Pelecehan Seksual (news18.com)

Vnn.co.id, Tangerang - Saat ini tengah ramai pelecehan seksual terjadi di Indonesia, baik di tempat kerja, sekolah atau universitas bahkan di rumah yang seharusnya tempat tersebut menjadi tempat yang cukup aman dari peristiwa tersebut, namun nyatanya tidak. Bahkan pelecehan dilakukan oleh orang yang tidak terduga, seperti rekan kerja, guru atau dosen bahkan anggota keluarga.

 

Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan karena para korban yang mengalami pelecehan seksual seringkali menjadi trauma bahkan membuat mereka merasa takut untuk bercerita mengenai apa yang mereka alami saja membutuhkan keberanian, sehingga membuat para pelaku pelecehan seksual terkadang tidak ditindak secara hukum karena tidak adanya laporan yang dilakukan oleh korban.

 

Namun seiring waktu berjalan, para korban pelecehan seksual saat ini sudah cukup berani untuk menceritakan pengalaman pahitnya. Meskipun tidak bercerita secara langsung kepada orang terdekat tetapi mereka melakukannya di sosial media dan menjadikan sosial media sebagai sarana bagi mereka untuk meceritakan kisah kelamnya.

 

“Kalau curhat kepada keluarga atau teman ada ketakutan tidak dipercaya, (jadi) aib, atau malu. Jadi media sosial menjadi tempat yg tepat untuk menuangkan pengalaman mendapat pelecehan seksual, dan ini bagus menurut saya karena bisa melepas beban korban,” ujar Mia Dwianna, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam keterangannya kepada Vnn (12/11).

 

Dalam hal ini, masyarakat khususnya para pengguna sosial media atau warganet turut berperan dalam penanganan kasus pelecehan seksual saat ini. Ketika ada korban pelecehan seksual menceritakan pengalamannya di sosial, warganet ramai merespon kisah tersebut dengan beragam dukungan untuk para korban yang membuat korban berani untuk angkat bicara. Tak hanya itu, bahkan warganet juga menjadikan kisah para korban menjadi trending, sehingga kasus tersebut dapat diketahui oleh pihak berwajib dan kemudian ditangani.

 

“Media sosial kan ibarat pisau bermata dua. Dia bisa menjadi hal yang menguntungkan bila memang berisi content yg positif, dan hal yang merugikan bila content negatif. Jadi sah-sah saja pihak berwajib menjadikan medsos sebagai sumber informasi,” kata Mia.

 

Bukan hanya warganet saja, saat ini pemerintah pun turut memaksimalkan upaya mereka dalam menangani kasus – kasus pelecehan seksual yang akhir  - akhir ini tengah ramai terjadi. Salah satunya ialah upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM. Saat ini Komnas HAM membuka layanan pengaduan melalui email dan juga sosial media untuk memudahkan pelapor terutama dalam kondisi pandemi seperti saat ini.

 

Para korban atau pelapor dapat mengirim laporan melalui email Komnas HAM atau melalui Direct Message (DM) di Facebook, Instagram atau Twitter Komnas HAM, disertai dengan bukti – bukti. Lalu laporan tersebut pun akan diproses selama 1 x 24 jam dan kemudian akan diteruskan kepada forum pengadaan layanan sesuai domisili pelapor atau korban.

 

Bukan hanya Komnas HAM saja, karena banyaknya kasus pelecehan seksual terjadi di sarana pendidikan seperti Universitas, Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) juga melakukan upaya untuk menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada mahasiswa yaitu dengan dibuatnya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

 

Mia Dwianna mengatakan bahwa adanya upaya – upaya yang dilakukan baik oleh Komnas HAM atau Kemedikbud tentu saja merupakan respon yang baik terhadap maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia ini. Karena menurut Mia sampai saat ini kasus pelecehan seksual belum menjadi prioritas untuk diselesaikan secara tuntas dan lenyap begitu saja seiring dengan waktu berlalu.

 

“Itu Bagus, terlihat sudah ada niat baik dari pemerintah memperhatikan kasus pelecehan seksual. Walaupun penanganan  dan penyelesaian kasusnya masih diragukan untuk sampai tahap naik perkara, karena penyelesaian kasus pelecehan seksual tidak hanya sampai pada tahap pelaporan saja. Saya melihat kasus pelecehan seksual belum menjadi prioritas untuk diselesaikan secara tuntas, Jangankan di tingkat negara, di tingkat kampus saja banyak yg lenyap begitu saja seiring waktu berlalu,” Jelas Mia.

 

Rep : Alfi Khaerotunnisa

Editor : Sukmasih (VNN.co.id)

TerPopuler

close