Jenderal Andika Perkasa (Foto/wikipedia.org) |
VNN.co.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi mengusulkan Jenderal Andika
Perkasa sebagai calon Panglima TNI baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto
pada Rabu (03/11/2021). Jenderal Andika merupakan calon tunggal, dan keputusan itu tertuang dalam Surat Presiden yang dibacakan Ketua DPR Puan Maharani.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh presiden mengingat
Marsekal Hadi Tjahjanto diketahui akan pensiun pada akhir November 2021.
“Presiden sudah menyampaikan surat presiden mengenai
usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,”
ujar Puan.
“Dengan demikian, DPR akan menindaklanjuti usulan calon
Panglima TNI yang baru, tentu saja setelah melalui rapat pimpinan yang akan
menugaskan alat kelengkapan dewan, dalam hal ini Komisi I DPR,” ujarnya.
Puan juga menambahkan, keputusan presiden terhadap
nama calon panglima TNI tersebut akan diseleksi dengan mekanisme yang ketat dalam
rapat DPR sesuai dengan UU TNI. Hasil dari rapat tersebut akan diumumkan
minimal 20 hari ke depan setelah surat permohonan Presiden tersebut.
Rep: Pranaja
Editor: Mega