![]() |
Gambar sertifikat kartu vaksin (www.printaholic.co.id/pramborsfm.com). |
Vnn.co.id, Tangerang - Program vaksinasi di Indonesia tengah dilakukan sejak Januari 2021 sebagai upaya untk menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia. Adanya program vaksinasi ini tentunya mendapat respon positif dan juga negatif, ada masyarakat yang antusias untuk divaksin dan ada pula masyarakat yang merasa cemas serta takut untuk melakukan vaksinasi.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah agar seluruh masyarakat Indonesia tidak menolak untuk melakukan vaksinasi, dengan harapan program vaksinasi di Indonesia tuntas dilakukan pada akhir tahun 2021.
“Saya juga telah memerintahkan agar proses vaksinasi di Indonesia pada kurang lebih 181,5 juta rakyat Indonesia bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2021 ini,” kata Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, dilansir dari Kompas.com, Kamis (12/08).
Upaya–upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi seperti mengeluarkan sanksi administratif kepada siapapun yang menolak untuk melakukan vaksinasi yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, dan menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk berpergian, mengunjungi tempat–tempat publik seperti pusat belanja, tempat makan, dan tempat publik lainnya. Bahkan beberapa perusahaan pun menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk bekerja, sehingga jika tidak memiliki sertifikat vaksin maka akan ditolak untuk memasuki area perusahaan.
“Awalnya saya ragu untuk vaksin karena banyak informasi yang saya dapat, contohnya abis vaksin jadi jatuh sakit dan lainnya, entah itu informasi yang benar atau tidak, tapi informasi itu menimbulkan kekhawatiran bagi saya. Tapi akhirnya saya vaksin juga karena aturan dari perusahaan mengharuskan vaksin kalau mau kerja, ditambah saya juga kadang harus keluar kota untuk urusan pekerjaan, jadi ya saya harus vaksin, kan,” ungkap Fahroni selaku Karyawan Swasta.
Menurut data yang dilansir dari Covid19.go.id, perkembangan vaksinasi Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan, tercatat hingga Kamis (12/08) sebanyak kurang lebih 76 juta dosis telah disuntikkan dari jumlah 208 juta target dosis vaksin Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51,8 juta orang telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan sebanyak 25,7 juta orang telah melakukan vaksinasi dosis kedua.
Menurut Mia Dwianna selaku Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, kebijakan yang diberikan pemerintah seperti sertifikat vaksin yang dijadikan syarat berpergian dipastikan akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi sehingga angka vaksinasi di Indonesia pun otomatis menjadi mengalami peningkatan.
“Kebijakan yang diberikan pemerintah untuk
melancarkan program vaksinasi ini memang akan mendorong masyarakat untuk
melakukan vaksinasi. Namun, pemerintah juga harus memberikan pemahaman kepada
masyarakat bahwa jika sudah melakukan vaksin bukan berarti tidak dapat tertular
virus Covid-19, jadi harus ada informasi–informasi yang menggencar masyarakat
terkait hal–hal apa saja yang harus diperhatikan oleh masyarakat dan tentu
saja media lah yang memegang peran penting dalam hal tersebut,” jelas Mia
Dwianna dalam keterangan tertulis, Kamis (12/08).
Rep: Alfi Khaerotunnisa