Kasus Pungli SMAN 1 Cileungsi Disorot DPRD Provinsi Jawa Barat -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kasus Pungli SMAN 1 Cileungsi Disorot DPRD Provinsi Jawa Barat

, 8/13/2021 07:10:00 PM

SMAN 1 Cileungsi: Edumor.

Vnn.co.id, Bogor - Kasus dugaan pungutan liar SMAN 1 Cileungsi yang sempat mendapat perhatian beberapa lembaga kemasyarakatan seperti LBH Bogor Timur, ternyata sampai ke telinga Cecep Gogom, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.


Tokoh yang diusung Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan-oleh instansi yang bersangkutan, dalam bentuk apapun tidaklah dibenarkan. Apalagi dengan berdalih diperuntukkan guru honorer. Padahal, hal itu sudah dijamin oleh pemerintah dan telah terlebih dahulu diperjuangkan oleh DPRD.


"Kami dari DPRD sudah memperjuangkan agar tenaga honorer di bidang pendidikan, untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Dan itu sudah direalisasikan," tutur Cecep sebagaimana dilansir dari bogorupdate, Kamis (12/8/21).


Jadi, lanjutnya, tidak ada alasan bagi lembaga pendidikan negeri untuk melakukan pemungutan kepada orang tua siswa atas alasan apapun.


Sebagai anggota Komisi V yang membidangi pendidikan, dirinya mengatakan akan menindaklanjuti adanya pungutan yang dilakkan oleh pihak SMAN 1 Cileungsi itu, baik siswa baru maupun lama.


"Pasti akan kita tindak lanjuti dan akan kroscek di lapangan melalui kantor cabang dinas pendidikan provinsi di Kabupaten Bogor," katanya.


Ia pun menambahkan bahwa pemerintah sudah berkomitmen untuk memfasilitasi pendidikan dengan alokasi anggaran yang cukup besar, demi meringankan beban masyarakatnya agar tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk anaknya dalam mengenyam pendidikan.


Sebelumnya, kasus pungutan liar ini tercium oleh LBH Bogor Timur melalui laporan seorang wali murid dari siswa SMAN 1 Cileungsi yang mengakui bahwa dirinya diminta untuk berpartisipasi menyumbang dengan besaran Rp 6,5 juta.


Jamaluddin Bin Mansyur selaku Direktur LBH Bogor Timur menanggapi dengan menegaskan bahwa pihak sekolah tidak dibenarkan memungut uang dari orang tua siswa dengan bentuk maupun alasan apapun. Apalagi sumbangan yang sifatnya di-budget.


"Kalau sumbangan tentunya tidak boleh ditetapkan besarannya. Kalau sudah ditetapkan jelas itu sudah pungutan liar yang dilakulan oleh pihak sekolah," ujarnya.


Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan terus menggali informasi dan bukti adanya pungutan liar di SMAN 1 Cileungsi karena hal itu jelas sangat memberatkan orang tua siswa.


Terlebih pada saat pandemi seperti ini, di mana masyarakat merasakan kesulitan ekonomi. "Kita akan gali informasi dan kumpulkan bukti untuk memproses pungli ini secara hukum," tandasnya.



Red: Mega 

TerPopuler

close