Bansos Beras PPKM 10 kg dan 5 kg dari Kemensos, Lihat Apakah Kamu Termasuk -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Bansos Beras PPKM 10 kg dan 5 kg dari Kemensos, Lihat Apakah Kamu Termasuk

, 8/13/2021 01:20:00 PM

Ilustrasi: Google.


Vnn.co.id, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa disebut PPKM kini diperpanjang lagi. Akan tetapi, pemerintah punya cara untuk membantu masyarakat yang terkena dampak dari pandemi COVID-19.


Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, yaitu berupa Bantuan Beras PPKM 2021. Bantuan sosial atau bansos merupakan harapan bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 untuk menjadi sumber bertahan hidup masyarakat ketika adanya program PPKM, banyak masyarakat putus asa serta kehilangan mata pencaharian dan merasa sulit memenuhi kebutuhan sehari-harinya.


Dengan banyaknya dampak yang terasa meresahkan masyarakat, pemerintah sudah menyiapkan bantuan secara adil, beragam jenis bantuan sosial sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kemensos dengan menggandeng Bulog sebagai mitra, menyalurkan bantuan beras yang akan diberikan kepada masyarakat sebanyak 10 kg dan 5 kg Beras. 


Seperti yang dilansir oleh detik.com (11/08/21), bansos beras PPKM 2021 sebanyak 10 kg beras yang diberikan Kemensos ini lebih berfokus kepada, 10 juta program keluarga harapan (PKH), 10 juta bantuan sosial tunai (BST), dan 8,8 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.


Sedangkan, bansos beras PPKM 2021 sebanyak 5 kg beras akan diberikan kepada pekerja informal yang terletak di Jawa dan Bali, seperti pemilik mikro kecil, pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek offline maupun online, buruh, karyawan kontrak, dan masyarakat lainnya yang tidak mendapatkan pengahasilan akibat terkena dampak pembatasan kegiatan masyarakat saat ini. 


Masyarakat pendaftar bansos beras PPKM 2021 juga dapat melihat data mereka yang harus diakses pada website resmi kemensos, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/.


Masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial ini dapat langsung mendapatkan beras melalui beberapa lampiran dokumen yang harus ditunjukan kepada panitia bansos antara lain: Surat Undagan, KTP, Kartu Keluarga, dan sertifikat vaksin. 


Dinas sosial masing-masing daerah juga diberikan wewenang untuk ikut serta dalam mendistribusikan bansos beras PPKM 2021 ini. Beras yang diberikan kepada masyarakat dipastikan memiliki kualitas medium dalam kondisi yang baik saat diterima oleh masyarakat yang dapat. Bila ada masyarakat yang mendapatkan beras dalam bentuk kualitas kurang atau jelek maka beras bisa langsung diganti dengan yang baru. 


Di Jakarta, khususnya Jakarta Pusat ada sebanyak 55.346 warga yang telah mendapatkan bansos beras PPKM 2021 ini. Masyarakat yang mendapatkan bansos beras ini tadinya juga mendapatkan bantuan sosial tunai sebasar Rp. 300.000.


Demi mengurangi terjadinya kerumunan, pemerintah daerah Jakarta berinisiatif untuk melakukan pendistribusian beras dengan cara langsung diantar ke rumah warga yang dibantu oleh pengurus RT setempat.


Bantuan sosial beras PPKM 2021 ini dipastikan tidak dipungut biaya apapun kepada warga yang mendapatkan. Maka dari itu, bila ada oknum yang meminta uang kepada warga yang menerima bansos atau bansos yang diberikan dikurangi, maka warga dapat melaporkan hal itu kepada pihak kelurahan setempat.


Rep: Nisrina Fithriyah

Editor: Mega 

TerPopuler

close