Taati Aturan Pemerintah, Warga Karang Mukti Akad Nikah di Balai Desa -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Taati Aturan Pemerintah, Warga Karang Mukti Akad Nikah di Balai Desa

, 7/21/2021 05:06:00 PM

Warga Desa Karang Mukti Gelar Akad Nikah di Balai Desa (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Taati aturan yang sudah di anjurkan Pemerintah. Warga Desa Karang Mukti laksanakan Akad Nikah atau ucapkan Ijab Kabul di Balai Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (21/7/2021).

Acara akad nikah yang dilaksanakan di Balai Desa Karang Mukti tersebut berjalan dengan lancar dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran Pemerintah dan membatasi jumlah yang hadir.

Pasangan yang melaksanakan Akad Nikah di Balai Desa Karang Mukti diketahui, pasangan pengantin Wanita bernama Rumsiah Komala Sari dan Pria bernama Teguh.

Kepala Desa Karang Mukti, Sumardi, mengatakan bangga terhadap warganya yang sudah melaksanakan Akad Nikah di Balai Desa sesuai anjuran Pemerintah dan Protokol Kesehatan.


Penerapan Protokol Kesehatan Guna Mendukung Kebijakan PPKM Darurat Dalam Prosesi Akad Nikah di Desa Karang Mukti (foto : istimewa)


Terlebih, kata Sumardi, hal ini dilakukan memang dimasa pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19.

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mengikuti aturan Pemerintah dan tetap melaksanakan protokol Kesehatan.

"Selamat kepada pasangan pengantin, semoga jadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warrohmah. Sekali lagi atas nama Pemerintah Desa dan pribadi mengucapkan terima kasih dan Selamat," pungkas Sumardi.



Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close