PPKM Level 4, Polda Metro : Bisa Habis Polisi Kalau Hanya Jagain Rumah Makan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

PPKM Level 4, Polda Metro : Bisa Habis Polisi Kalau Hanya Jagain Rumah Makan

, 7/28/2021 03:26:00 PM

Ilustrasi (foto : krjogja)


Vnn.co.id, Jakarta - Pemerintah telah resmi menetapkan perpanjangan PPKM Darurat Level 4 untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

TNI dan Polri turut dilibatkan dalam mengawasi pelaksanaan aturan pembatasan makan di tempat atau dine-in selama penerapan PPKM Level 4.

Pengawasan yang akan dilakukan itu salah satunya mengenai durasi masyarakat yang makan di tempat yang hanya boleh 20 menit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa TNI dan Polri sujak sejak awal bersinergi memantau aktivitas masyarakat agar mereka patuh terhadap kebijakan PPKM Level 4. Pengawasan terus dilakukan dengan menjalankan operasi yustisi dan patroli di beberapa tempat.

Yusri juga mengatakan, pengawasan itu bukan berupa penempatan satu personil polisi di satu tempat makan.

"Kita patroli, woro-woro kalau kamu bilang mengawasi, misal warungnya ada 1.000 terus TNI-Polri nungguin 1.000-nya orang makan. Satu dua menit lima menit abis semua polisi lama-lama," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 27 Juli 2021.

Dikatakan Yusri, dirinya berharap agar penerapan aturan 20 menit makan di tempat dapat diterapkan oleh masyarakat atas dasar kesadaran sendiri. Terutama pemilik usaha rumah makan agar selalu mengingatkan protokol kesehatan kepada para pengunjungnya.

"Kita berharap temen-temen yang punya konsumen atau pelanggan untuk selalu diingatkan. Sama-sama kita sinergi antara masyarakat dengan aparat pemerintah daerah. Memutus mata rantai bersama-sama dan Insya Allah akan selesai," sambungnya.



Red : Ramdhan

TerPopuler

close