Anggota DPRD Tutup Jalan Rumah Tahfizh dengan Alasan Terganggu, Ini Tanggapannya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Anggota DPRD Tutup Jalan Rumah Tahfizh dengan Alasan Terganggu, Ini Tanggapannya

, 7/24/2021 08:44:00 PM
Amiruddin, Anggota DPRD PAN: Google.


Vnn.co.id, Makassar -
Seorang Anggota DPRD Fraksi PAN Amiruddin menembok jalan akses rumah penghafal AL-Quran. Alasan Amiruddin melakukan hal tersebut karena merasa terganggu dengan suara mengaji anak-anak yang terkesan ribut.

“Pak Amiruddin, Anggota DPRD Pangkep. Dia tiap hari Sabtu–Minggu datang (kerumahnya),” ucap Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, Abdul Aziz pada hari Jumat (23/7). Beliau berpendapat, Amiruddin yang sering pulang saat akhir pekan itu merasa terganggu dengan suara mengaji anak-anak rumah tahfizh.

“Saya dengar tahfizh dianggap ribut karena mengaji. Kedua, masalah kebersihan di situ dijemur. Ia tidak suka dan menganggapnya kotor,” kata Abdul Aziz

Selain rumah tahfizh, ada juga rumah warga yang tertutup akibat penembokan tersebut.

“Jadi ada dua rumah yang tertutup setelah penembokan ini, penembokan ini atas nama Amiruddin, yang punya rumah”

“Pak Faishal, pemilik tahfizh, dan pemilik rumah satunya akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polsek Panakkukang, sudah ada suratnya untuk Amiruddin supaya dating,terangnya.

Kabarnya, rumah tahfizh ini berdiri tahun 1990, sebelum rumah Amiruddin dibangun. Saat penembokan, Amiruddin tidak ada di lokasi karena sedang berada di Pangkep.

Camat Massale Thahir Daeng Ngalli memberikan surat peringatan melalui Ketua RW agar tembok itu dibongkar, karena menurutnya jalan yang ada di wilayah penembokan itu termasuk fasilitas umum.

Sementara Amiruddin menyanggah dengan berkata, “Saya sama sekali tidak terima itu (peryataan alasan penembokan rumah tahfizh karena ribut). Saya melakukan ini hanya karena sampah yang membuat saya keberatan,” ucapnya pada hari Sabtu (24/7/2021).

Ia menyatatakan bahwa tembok yang dibangun itu menutupi pintu belakang rumah tahfizh, bukan akses jalan utama rumah tahfizh (fasilitas umum). Menurut Amirudin, awalnya ada warga yang meminta izin kepadanya membuat pintu agar dapat memasukkan bahan material ke dalam rumah dan berjanji menutupnya kembali, tetapi sampai ada masalah pun pintunya belum ditutup.

“Rumah itu ada akses lain, karena memang pintu ini bukan aksesnya. Saya punya akses di situ karena ini rumah saya,” ujarnya.

Jadi, tahfizh itu tidak pernah lewat situ, karena itu bukan jalur utama. Tempat itu hanya dijadikan tempat pembuangan sampah kepada saya, masih ada jalan yang dibuka, lanjutnya.

Dia membantah adanya larangan dari pihak RW untuk menembok rumah itu, mulai dari pihak kelurahan hingga RT/RW pun tidak pernah sama sekali menghubunginya. Dia berjanji akan merobohkan tembok itu karena sering dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Saya mau mediasi, saya siap bongkar, saya mau klarifikasi bahwa itu yang saya tutup bukan jalan akses tahfizh, karena ada jalannya di depan. Saya keberatan karena dia sering buang sampah, jemur kasur dan pakaian di pagar saya, tapi saya tidak bisa karena tidak ada bukti,” tuturnya.

Penulis: Fathiyyah Nuwayyar

Editor: Mega

TerPopuler

close