Begini Alernatif Samsat Tuban untuk Bayar Pajak dan Urus STNK Tanpa Harus ke Kantor -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Begini Alernatif Samsat Tuban untuk Bayar Pajak dan Urus STNK Tanpa Harus ke Kantor

, 6/06/2021 09:02:00 PM

 

Samsat Keliling: BMP.

Vnn.co.id, Tuban – Demi menghindari adanya kerumunan di masa pandemi Covid-19, Samsat (sistem manunggal satu atap) Tuban telah memberi kemudahan terhadap masyarakatnya dalam urusan membayar pajak maupun mengurus STNK yang tak lagi harus datang ke Kantor Bersama (KB) Samsat. Namun dapat dilakukan di luar kantor, yakni di beberapa tempat yang telah disiapkan, termasuk pada program Samsat Keliling, Samsat Payment Point, dan pelayanan terbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban.

Sebagaimana dikatakan Kepait Ident (KRI) Satlantas Polres Tuban Ipda Tatag Satriyo Winangsit, dalam hal ini masyarakat diimbau untuk menghindari kerumunan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

“Masyarakat tak perlu khawatir, jika hendak membayar pajak dan pengesahan STNK tak harus ke Kantor Samsat,” kata Ipda Tatag, Ahad (6/6/21).

Untuk pelayanan Samsat Payment Point sejauh ini ditempatkan pada 3 kecamatan, di antaranya Jatirogo, Kerek, dan Rengel. Adapun jam buka pelayanan setiap hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00-15.30 WIB. Sedangkan khusus hari Jumat waktu pelayanan mulai pukul 08.00-14.30 WIB.

Adapun Samsat Keliling, mobil biasanya diparkir di pasar-pasar besar, kantor kecamatan, dan Car Free Day (CFD).

Selain itu, KB Samsat juga menyediakan pelayanan pembayaram dan pengesahan pajak di MPP Tuban dengan jam kerja pada umumnya. Dengan begitu banyak alternatif, namun pembayaran masih dapat dilakukan melalui Walk Thru Samsat. Begitu juga di Indomaret dan Alfamart, akan tetapi tidak dilengkapi dengan pengesahan

“Bayar pajak di Indomaret maupun Alfamart bisa, tapi tidak disertai dengan pengesahan,” tuturnya.

Tak lupa, Ipda Tatag juga mengingatkan agar dalam melakukan pembayaran pajak atau apapun itu, hendaknya masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Apalagi pengurusan lain yang berada KB Samsat, sebaiknya selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan, dan menghindari kerumunan dengan menggertak tidak akan memberikan pelayanan apabila tidak mematuhi prokes.

“Kalau semisal mau balik nama, ganti nopol, dan urusan lainnya, kalau tidak menaati prokes atau tidak memakai masker, maka tidak kami layani,” tukas Ipda Tatag.

Red: Mega

TerPopuler

close