Terlilit Utang Pinjol, Ini Teror-Teror Debt Collector yang Dialami Guru TK di Malang -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Terlilit Utang Pinjol, Ini Teror-Teror Debt Collector yang Dialami Guru TK di Malang

, 5/17/2021 10:43:00 PM

 

Ilustrasi (AyoBandung).

Vnn.co.id, Malang – Kisah guru TK yang diteror debt collector sebab utang yang melilitnya dari pinjol, kehilangan pekerjaan hingga dijauhi teman membuatnya nyaris berpikir untuk mengakhiri hidupnya.

Berawal ketika dirinya harus memenuhi persyaratan pihak sekolah tempatnya mengajar, yakni menyandang gelar S-1. Ia sampai harus terlilit utang demi membayar biaya semester 9 dengan meminjam uang secara online yang mengakibatkan gali lubang tutup lubang untuk menutup pinjaman dan bunganya. Namun, tidak disangka utangnya malah menumpuk hingga Rp 40 jutaan.

Di antara teror-teror 2 debt collector hingga membuatnya berpikir bunuh diri ialah:

  • Dari pinjol pertama, mengancam akan bertindak ke kontak-kontak yang ada dalam HP Melati dengan cara mengakses kontak data dalam handphone secara ilegal.
  • Dari pinjol kedua, mengancam menyebarkan ke seluruh kontak Melati.
  • Dari pinjol ketiga, penagihan utang dengan menyebarkan foto Melati kepada teman Melati.
  • Dari pinjol keempat, penagihan pembayaran dan saya sudah melakukan perpanjangan tenor Rp 510 ribu.
  • Dari pinjol kelima, mengancam akan mengirimkan video ketika pengajuan ke kontak HP Melati dan jika belum cukup akan di-upload di medsos Melati.
  • Dari pinjol keenam, mengancam akan mempermalukan Melati dan keluarga, akan menyalahgunakan foto, KTP, akan diviralkan di Instagram, Facebook, akan menjalankan pembekuan.
  • Dari pinjol ketujuh, mengintimidasi dengan membuat grup WhatsApp yang berisi tetangga dan keluarga dengan nama grup 'Peduli Hutang Melati' dengan mencantumkan foto KTP saya dan kata-kata yang menyakitkan, yaitu 'DICARI MALING, PENIPU/BURONAN. Lari dari tanggung jawab. Suruh dia bayar hutang sebelum foto dan data dirinya kami sebarkan ke seluruh kontaknya, termasuk memposting foto dan data dirinya di media sosial.'
  • Dari pinjol kedelapan, mengancam membawa-bawa mati bawa utang dan melecehkan seperti drama di film Indosiar.
  • Dari pinjol kesembilan, mengancam menyebarkan ke semua nomor kontak di HP dan buat grup 'Sumbangan Hutang Melati.
  • Dari pinjol ke-10, mengancam akan buat group open donasi. Ada foto saya tertulis 'dicari buronan pinjol tidak bertanggung jawab, sudah keterlambatan dan seterusnya'.
  • Dari pinjol ke-11, mengancam akan menghubungi kontak lain
  • Dari pinjol ke-12, mengancam telpon ke seluruh nomor kontak Melati.
  • Dari pinjol ke-13, mengancam menghubungi ke seluruh nomor kontak dan ada perkataan 'anjing'
  • Dari pinjol ke-14, mengancam penagihan akan ke semua kontak telepon
  • Dari pinjol ke-15, mengancam akan dibuatkan grup, menyebarkan ke semua nomor kontak dan kata-kata 'nglonte'.
  • Dari pinjol ke-16, mengancam menghubungi nomor kontak dan ada ancaman " Gua kirim 1 nomor 1000x data lu,biar mampus-mampus lu".
  • Dari pinjol ke-17, telpon Melati dengan bentak-bentak.
  • Dari pinjol ke-18, mengancam akan diviralkan di Facebook.
  • Dari pinjol ke-19, mengancam menyangkut nyawa saya dan keluarga. Meneror dan mengintimidasi dengan kata-kata kasar. Mengancam menyiksa keluarga dan menganiaya dengan menggunakan pisau.
  • Dari pinjol ke-20, telepon dengan kata-kata kasar (maling) dan mengancam ada surat dari pengadilan.
  • Dari pinjol ke-21, akan memproses data saya dan menghubungi kontak untuk mencarikan dana buat Melati. Jelas ingin mempermalukan saya kepada orang lain.

Melati pun mencoba bangkit dengan meminta bantuan dari Advokat Slamet Yuono yang akhirnya diberikan alternatif penyelesaian secara hukum maupun non-hukum dengan melapor ke Satgas Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Mabes Polri.

“Kami masih mendampingi beliau untuk bisa bangkit kembali akibat teror pinjol,” kata Slamet Yuono.

Red: Mega

TerPopuler

close