PPKM akan Diberlakukan hingga Akhir Mei? Ini Kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

PPKM akan Diberlakukan hingga Akhir Mei? Ini Kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto

, 5/15/2021 09:42:00 PM

 

Ilustrasi PPKM mikro.

Vnn.co.id, Jakarta – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang setelah lebaran, namun masih menerapkan empat kriteria pemerintah.

Pemerintah tetap menggunakan kriteria, salah satu dari empat kriteria yang diterapkan adalah pertama, kasus aktifnya kalau di atas nasional, kemudian kedua terkait tingkat kesembuhan di bawah nasional, ketiga confirmed fatallity rate di bawah nasional, keempat tingkat bad occupancy rate-nya di atas 70 persen,” tutur Airlangga Hartarto kala jumpa pers sebagaimana disiarkan YouTube BNPB, Sabtu (15/5/21).

Mengingat ada empat procinsi yang tidak menerapkan PPKM, yakni Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, dan Maluku, Airlangga menerangkan, empat daerah yang tidak masuk dalam penerapan PPKM mikro tersebut merupakan daerah yang prosentase kasus serta penanganan Covid-19 baik secara nasional.

“Bahwa kita melihat empat daerah tersebut seluruhnya lebih baik daripada nasional dan tingkat bad occupancy rate-nya bahkan di bawah 15 persen. Jadi di berbagai daerah tersebut tidak diberlakukan PPKM mikronya,” tutur Airlangga.

Meski begitu, ia tetap meminta kepada masing-masing kepada daerahnya untuk selalu mempertahankan penanganan Covid-19 di daerahnya agar tetap stabil. Sedangkan di 30 daerah lainnya, terus ditekan dan ditetapkan kebijakan-kebijakan.

“Sedangkan 30 daerah ini, kita terus tekan dan kita lanjutkan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa tidak ada intervensi penanganan Covid-19 pada satu daerah, lalu menegaskan perlunya kerja sama antarelemen bangsa dan semua lapisan masyarakat dalam menekan laju penularan dan terjadinya risiko Covid-19. Ia juga mengimbau agar masyarakat mendukung upaya pemerintah dengan mendisiplinkan penerapan prokes.

Wiku lalu mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang PPKM mikro di 30 provinsi mulai 18-31 Mei, di antaranya:

  1. DKI Jakarta
  2. Jawa Barat
  3. Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
  4. Jateng, Semarang Raya, Banyumas Raya, Surakarta
  5. DIY Yogyakarta Kota Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo
  6. Jatim, Surabaya Raya, Madiun Raya, Malang Raya
  7. Bali, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Kota Denpasar
  8. Sumatera Utara
  9. Kalimantan Timur
  10. Kalimantan Selatan
  11. Kalimantan Tengah
  12. Sulawesi Utara
  13. Sulawesi Selatan
  14. NTB
  15. NTT
  16. Aceh
  17. Riau
  18. Sumatera Selatan
  19. Kalimantan Utara
  20. Papua
  21. Sumatera Barat
  22. Jambi
  23. Kepulauan Bangka Belitung
  24. Lampung
  25. Kalimantan Barat
  26. Kepulauan Riau
  27. Bengkulu
  28. Sulawesi Tengah
  29. Sulawesi Tenggara
  30. Papua Barat
Red: Mega

TerPopuler

close