Penyekatan yang dilakukan di perbatasan Ponorogo-Wonogiri (Beritatrend.com). |
Vnn.co.id, Ponorogo – Puluhan kendaraan diketahui bukan plat AE yang
melintas di perbatasan Ponorogo-Wonogiri, tepatnya pintu masuk Desa Biting, Kecamatan
Badegan, terpaksa diputarbalikkan Satlantas Polres Ponorogo.
Disampaikan oleh Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo bahwa
pemutarbalikan itu sebab pengemudinya tidak dapat menunjukkan surat kesehatan. “Seperti hasil tes PCR, swab antigen
atau pun Tes GeNose. Sehingga kami suruh putar balik,” tutur AKP Indra, Rabu (5/5/21).
Hal tersebut
merupakan bagian dari pelaksanaan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian
Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran
Covid-19, yakni pencegahan mudik mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.
AKP Indra
mengatakan, dalam operasi pencegahan mudik itu dibagi menjadi 3 tahap. “Tahap
pertama, pada tanggal 22 April hingga 5 Mei dilakukan pengetatan seperti yang
dilakukan sekarang ini,” terangnya.
Dalam tahap ini,
kendaraan yang berplat non-AE boleh masuk Ponorogo dengan syarat bisa
menunjukkan surat kesehatan, antara lain hasil tes PCR, rapid antigen dan tes
GeNose. Kemudian tahap kedua mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Tahap ini juga
bertepatan dengan operasi Ketupat Semeru 2021. Pada tahap ini dilakukan full
pengetatan, jadi kendaraan plat non-AE tidak boleh masuk maupun keluar dari
Ponorogo.
Adapun pengecualian kendaraan, seperti kendaraan dinas yang memiliki surat
tugas dari atasan secara langsung, kendaraan logistik, kendaraan masyarakat
dalam kondisi emergency; seperti meninggal atau melahirkan dengan surat keterangan
dari desa/kelurahan.
Untuk tahap ketiga, lanjutnya, hampir sama dengan tahap yang pertama. Pengetatan
berlangsung tanggal 18-24 Mei 2021.
Red: Mega