Mulai Besok, Ini Syarat Khusus Kakorlantas Buat Bisa Pulang Kampung -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Mulai Besok, Ini Syarat Khusus Kakorlantas Buat Bisa Pulang Kampung

, 5/05/2021 09:08:00 PM

 

Kakorlantas Polri Irjen Pol IStiono.

Vnn.co.id, Jakarta – Mulai tanggal 6-17 Mei 2021, Korlantas Polri akan gelar Operasi Ketupat Jaya 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melarang masyarakat mudik lebaran.

Sebanyak 155 ribu personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, meliputi 90.502 anggota polisi, 11.533 anggota TNI, dan 52.000 personil lainnya.

“Ada 155 ribu personel kita kerahkan, juga ada 52.000 personil sisanya dari instansi pemerintah, baik itu Pamong Praja, Pramuka, dan Jasa Raharja,” ujar Irjen Pol Istiono, Kakorlantas, Polda Metro Jaya, Rabu (5/5/21).

Operasi Ketupat Jaya 2021 tersebut, menurut Istiono, merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Namun petugas kepolisian juga melakukan pengecekan swab antigen dan membagikan masker kepada para pengendara yang ditandai stiker dari Kemenhub.

“Mulai tanggal 6-17 Mei itu dilarang mudik, tentang pengecualian pada tanggal itu tetap boleh melakukan perjalanan. Ada penandaan di angkutan umum, tetap kita lakukan pengecekan, swab antigen, nanti itu dilakukan di pos-pos,” tuturnya.

Kendati demikian, Kakorlantas itu mengimbau agar masyarakat tidak mudik apabila tidak ada kepentingan yang penting.

“Kita nanti akan cek, misalnya ada kepentingan khusus orang tuanya sakit, itu keterangan dari desa benar atau tidak. Kemudian, dia bawa surat swab gak. Kalau belum, ya nanti kita swab di pos-pos. Karena ini operasi kemanusiaan tentu kita pertimbangkan,” tandasnya.

Red: Mega

TerPopuler

close