Tanpa IMB dan Rekom Kecamatan Setu, Pembangunan Menara BTS Tetap Berjalan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Tanpa IMB dan Rekom Kecamatan Setu, Pembangunan Menara BTS Tetap Berjalan

, 4/19/2021 10:51:00 PM

Pembangunan Menara BTS di Kampung Cinyosog Desa Burangkeng, yang masih berjalan (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang di kelola oleh PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk masih terus berjalan.

Bukan hanya IMB yang belum dimiliki, tetapi rekom dari pemerintah Kecamatan Setu pun belum ada. Hal itu pun disampaikan oleh Camat Setu, Joko Dwijatmoko.

"Kita belum mengeluarkan rekom terkait pembangunan menara BTS atau Tower yang di Cinyosog, baru hanya sekedar mengetahui, dan baru tahu juga kalau ternyata sudah dimulai pembangunannya," kata Joko kepada awak media (19/04/2021).

"Rekom Kecamatan juga tidak semudah itu, harus ada informasi dari Diskominfo Kabupaten Bekasi apakah titik lokasinya masuk di In-cell titik Kordinatnya atau tidak," ungkap Camat.

Atas berdirinya bangunan itu, Camat Joko juga mengkhawatirkan adanya pembangunan menara BTS yang bukan hanya dibangun dengan ketinggian satu atau dua meter, tetapi ketinggian yang lumayan tinggi dan jika terjadi hal yang tidak di inginkan dikhawatirkan masyarakat yang akan mendapat imbasnya.

Disamping itu, Meilina selaku Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Pemanfaatan Infrastruktur TIK Diskominfo Kabupaten Bekasi saat di konfirmasi terkait pembangunan menara BTS di Kp. Cinyosog Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, dirinya memaparkan.

"Untuk PT Gihon sudah mengajukan permohonan via online, tetapi masih dalam proses, kami masih menunggu," ungkap Meilina melalui pesan singkat WhatsApp. (19/04/2021).

Sambungnya, pihak PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk baru memasukkan permohonan saja, namun untuk pemberkasan belum masuk ke Dinas.

"Usai mendapatkan informasi bahwa pembangunan menara BTS sedang berjalan, dirinya akan mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas DPMPTSP, Satpol-PP, Dinas Cipta Karya kaitan pembangunan menara tersebut yang di kerjakan oleh PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk," terang Meilina.

Pembangunan menara BTS tersebut masih terus berjalan meskipun disinyalir belum memiliki izin yang lengkap. Pemerintah melalui dinas terkait agar segera melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan PT Gihon Telekomunikasi Indonesia tbk yang telah melangkahi peraturan daerah Kabupaten Bekasi tentang IMB.

Sikap tegas Pemerintah diharapkan agar tidak terulang kembali aktivitas pembangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).



Red : Ramdhan

TerPopuler

close