LBH Bogor Timur saat menghadiri sidang paripurna persetujuan bersama Bogor Timur sebagai CDOB, Jumat (16/4/21). |
vnn.co.id, Bogor – Sidang paripurna persetujuan bersama Bogor
Timur sebagai CDOB yang dilangsungkan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada
Jumat (16/4/21) berlangsung baik secara langsung maupun virtual itu diikuti oleh
setidaknya 100 orang perwakilan orang Bogor Timur.
Sementara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor Timur,
sekitar 20 orang berpartisipasi di sana.
Jamaluddin, Direktur LBH Bogor Timur menyampaikan apresiasi
penuh atas tanggapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD menyikapi
dukungan terkait pemekaran Bogor Timur dan Jawa barat.
LBH Bogor Timur, kata Jamaluddin, merupakan bagian
dari Presidium Bogor Timur yang mana pihaknya mendukung penuh agenda dari
Presidium Bogor Timur. Hal itu diwujudkan dari keikutsertaan anggota LBH terhadap
kebutuhan Presidium Bogor Timur.
“Teman-teman LBH Bogor Timur, terutama dari
kecamatan ikut bersinergi memenuhi apa yang menjadi kebutuhan Presidium Bogor Timur,
termasuk Pejuang Srikandi yang senantiasa membantu dalam bentuk cathering,
surat-menyurat, dan lain sebagainya,” terang Jamaluddin kepada vnn.co.id.
Pengacara muda itu menyampaikan harapannya agar berkas-berkas
yang telah ditandatangani oleh Gubernur dan Ketua DPRD yang akan dikirim ke DPR
RI maupun Kemendagri segera ditindaklanjuti dan presiden juga menyegerakan
dalam mencabut moratorium, sehingga dari 187 kota/kab dan provinsi di seluruh Indonesia bisa
dilakukan pemekaran, termasuk bogor Timur dan Indramayu barat.
Ia juga memberikan motivasi kepada rekan-rekan di Bogor
Timur. “Untuk teman-teman yang saat ini berjuang 8 tahun terakhir bersama saya,
tetap semangat. Karena kita masih perlu tenaga untuk di DPR RI dan untuk Bogor Timur,”
serunya.
Red: Mega